Selasa, 15 Juli 2008, 15:04 WIB
Rekonstruksi Berbasis Kearifan Lokal
Joko Widiyarso - GudegNet

Mengingat bahwa bantuan bagi korban bencana alam hanyalah untuk sementara, Tim Teknis Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Propinsi DIY memberdayakan kearifan lokal masyarakat Yogyakarta dengan melibatkan mereka secara langsung dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa yang dimulai pada 3 Juli 2006.
Di lapangan, kegiatan ini berupa keterlibatan langsung masyarakat korban gempa dalam pembangunan tempat hunian mereka. Sejumlah masyarakat Yogyakarta bahkan masih menggunakan material sisa bangunan rumah mereka yang roboh, namun masih dapat dipergunakan.
"Dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa DIY, kami juga melibatkan masyarakat dalam proses pembangunan rumah mereka. Beberapa dari mereka bahkan masih menggunakan material sisa bangunan rumah mereka yang roboh, namun masih dapat dipergunakan," kata Bayudono, Kepala Dinas Pemukiman dan Prasarana Wilayah (Kimpraswil) DIY selaku Ketua Tim Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Wilayah Propinsi DIY dalam Seminar Penutupan Tim Teknis Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Wilayah Propinsi DIY dan Jateng di hotel Santika (15/07).
Dalam laporan pertanggung jawabannya, Bayudono kembali mengingatkan bahwa dalam proses rehabilitasi dan rekonstruksi pascagempa DIY, timnya memprioritaskan pada pemulihan perumahan, prasarana publik, dan rehabilitasi perekonomian daerah.
Hingga berakhir masa tugasnya pada 3 Juli 2008, Tim Teknis Nasional Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana Gempa Bumi Wilayah Propinsi DIY telah membangun rumah dengan total sejumlah 428.672 unit dengan kategori rusak berat sebanyak 175.671 unit, kategori rusak sedang sebanyak 101.082 unit, dan kategori rusak ringan sebanyak 151.919 unit. Masing-masing kepala keluarga (KK) di DIY mendapatkan bantuan masing-masing Rp 15 juta untuk rumah kategori rusak berat, Rp 4 juta untuk rumah kategori rusak sedang, dan Rp 1 juta untuk rumah dengan kategori rusak ringan.
Dana APBN yang dipergunakan untuk kembali memulihkan perumahan, prasarana publik, dan rehabilitasi perekonomian DIY sejak tahun pada 2006 - 2007 sebesar RP 3.467.608.284.871,00. Pada pelaksanaannya, dana tersebut masih menyisakan Rp 332.911.487.000,00 yang disalurkan bagi empat kabupaten, Kota Yogyakarta, dan Propinsi DIY untuk rekonstruksi non-perumahan. Masing-masing daerah yakni Kota Yogyakarta sebesar Rp 20.332.060.000,00, Kabupaten Sleman sebesar Rp 16.486.586.000,00, Kabupaten Kulon Progo sebesar Rp 14.710.803.000,00, Kabupaten Gunung Kidul sebesar Rp 18.024.181.000,00, Kabupaten Bantul sebesar Rp 184.165.710.000,00, dan Propinsi DIY sebesar Rp 78.742.147.000,00.
Tag:
pascagempa
Berita Terkait
Agenda Terkait
Tag
Simpan di: