Gudeg.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta memberikan kesempatan bagi pengelola tempat hiburan bioskop untuk mengajukan verifikasi protokol kesehatan (prokes).
Verifikasi akan dilakukan oleh tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot dan hasilnya akan menjadi acuan untuk dibuka atau tidaknya bioskop yang berada di Kota Yogyakarta.
“Kami belum mengijinkan pembukaan bioskop tapi setiap kegiatan termasuk lokasi hiburan harus mengajukan verifikasi prokes terlebih dahulu,” ujar Heroe Poerwadi, Ketua Harian Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Pemkot Yogyakarta saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).
Pembukaan bioskop sebagai salah satu lokasi hiburan memang telah ditunggu oleh masyarakat, terutama para penghobi nonton film.
Sejak pademi Covid-19 melanda DIY, seluruh tempat menonton film massal itu memang diharuskan tutup karena dapat menjadi lokasi penularan virus corona.
Menurut Heroe, yang terpenting saat ini adalah menjaga kesehatan masyarakat dan itu yang harus dapat dipenuhi oleh pengelola tempat hiburan.
“Mereka (pengelola) bioskop harus bisa menunjukan bahwa kegiatannya memberikan jaminan dan mampu melindungi masyarakat dengan prokes yang ketat,” tuturnya.
Pemkot akan terus melakukan kajian untuk pembukaan bioskop ke depannya namun Heroe menegaskan, pihaknya tidak dapat semerta-merta mengijinkan pembukaan begitu saja.
“Banyak hal yang perlu kami review seluruhnya, dari prokes hingga hal lainnya. Detail dari hasil verifikasi akan di cek dengan benar dan ketat,” tegas orang nomor dua di Kota Yogyakarta itu.
Kirim Komentar