Berita

Generator Oksigen Milik Pemda DIY Mulai Beroperasi

Oleh : Rahman / Senin, 23 Agustus 2021 14:05
Generator Oksigen Milik Pemda DIY Mulai Beroperasi
Warga mengantre saat mengisi tabung oksigen melalui generator oksigen yang berada di Rumah Dinas Bupati Bantul, (12/8)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Generator oksigen milik Pemerintah Daerah (Pemda) DIY sudah mulai dioperasikan dan baru dapat dimanfaatkan untuk keperluan pusat pelayanan kesehatan seperti rumah sakit rujukan Covid-19 dan fasyankes.

“Generator oksigen sudah mulai beroperasi namun saat ini baru hanya melayani fasyankes dan rumah sakit, belum menjangkau masyarakat umum,” ujar Kepala Humas Bagian Humas, Biro Umum, Hubungan Masyarakat, dan Protokol (UHP) DIY, Ditya Nanaryo Aji saat dihubungi, Senin (23/8).

Generator oksigen yang berada di Balai Pengembangan Teknologi Tepat Guna (BPTTG) Jalan Kusumanegara Nomor 168 Muja Muju ini baru ada satu unit dan selesai terinstalasi pada Senin (16/8) lalu.

Karena mesin masih dalam kondisi barumaka kapasitas layanannya belum mencapai 100 persen, baru sekitar 70 persen saja. “Nanti bila sudah mancukupi akan kami infokan untuk masyarakat,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua Satgas Oksigen DIY Tri Saktiyana dalam keterangannya kepada awak media beberapa waktu lalu mengatakan, satu generator oksigen memiliki kapasitas 500 liter per menit.

“Saat ini baru bisa 70 persen kapasitas layananannya, mungkin sekitar dua minggu ke depan bisa lebih baik lagi,” kata dia.

Ia mengungkapkan, bila generator sudah dapat beroperasi 100 persen maka masyarakat dapat juga memanfaatkan fasilitas pengisian ulang oksigen tersebut.

Masyarakat akan diminta berkoordinasi dengan fasyankes seperti puskesmas dan rumah sakit bila ingin mengisi ulang oksigen dari generator.

“Fasyankes akan mendata dan menerima tabung kosonng untuk diisikan dan dikirim kembali,” ungkapnya.

Layanan ini hanya melayani oksigen kepada pasien yang benar-benar terpapar Covid-19 dan membutuhkan bantuan oksigen yang berada di rumah sakit maupun lokasi isolasi terpusat (isoter).

Sedangkan untuk pelayanan perseorangan belum dapat dilayani namun bila mendapat rekomendasi dari fasyanke pemohon baru dapat dilayani.

“Pengisian boleh untuk masyarakat, dengan catatan harus ada surat rekomendasi dari fasyankes yang menyatakan pasien benar-benar membutuhkan bantuan oksigen,” tuturnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM



    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    STAR FM 101.3

    STAR FM 101.3

    Radio Star Jogja 101,3 FM Yogyakarta


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini