Pendidikan

Pemkot Yogyakarta Gratiskan Biaya Sekolah

Oleh : Dude / Senin, 00 0000 00:00
Pemkot Yogyakarta Gratiskan Biaya Sekolah

Mulai Januari 2009 ini, Pemerintah Kota Yogyakarta membebaskan pungutan untuk biaya operasional sekolah bagi siswa Taman Kanak-kanak (TK), Sekolah Dasar (SD), dan Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri. Pembebasan tersebut karena Pemerintah Pusat telah mengalokasikan Biaya Operasinal Sekolah (BOS) dan kekurangannya akan dipenuhi oleh Pemerintah Propinsi dan Pemerintah Kota melalui Biaya Operasional Sekolah Daerah (BOSDA).

"Sejak Januari 2009, pihak sekolah (TK, SD, SMP negeri) tidak diperbolehkan lagi melakukan pungutan apapun dengan alasan apapun karena segala telah ada BOS dan BOSDA," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Yogyakarta, Syamsuri di Aula BID Kota Yogyakarta, Selasa (20/01/09).

Besaran biaya secara rinci masing-masing adalah untuk siswa SD diperlukan Rp 650 ribu per tahun. Biaya tersebut diambil dari BOS Pusat (APBN) sebesar Rp 400 ribu, dan BOSDA (APBD) Kota Yogyakarta Rp 250 ribu per tahun. Sedangkan untuk siswa SMP diperlukan sebesar Rp 1,2 juta per tahun. Jumlah tersebut nantinya akan ditanggung oleh BOS Pusat sebanyak Rp 575 ribu dan Rp 625 ribu ditanggung oleh BOSDA.

Pembebasan biaya tersebut hanya berlaku di sekolah negeri di Kota Yogyakarta. Sedangkan untuk sekolah swasta masih dalam tingkat himbauan agar tidak memungut biaya operasional bagi siswa yang mempunyai Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dan membatasi pungutan biaya operasional yang berlebihan bagi siswa yang bukan pemegang KMS.

"Untuk sekolah swasta, kami mengeluarkan surat edaran untuk membebaskan biaya operasional bagi siswa yang mempunyai Kartu Menuju Sejahtera (KMS) dan membatasi pungutan biaya operasional yang berlebihan bagi siswa yang bukan pemegang KMS," ujarnya.

Untuk jenjang pendidikan menengah (SMA/SMK), Pemerintah Kota Yogyakarta akan mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBD) untuk biaya registrasi dan herregistrasi bagi siswa di Kota Yogyakarta baik untuk sekolah negeri dan swasta dan bukan pemegang kartu KMS.

Biaya registrasi dan herregistrasi di Kota Yogyakarta dibutuhkan Rp 35,7 juta. Sedangkan alokasi dana APBD Kota Yogyakarta yang ada sekitar Rp 28,7 juta. Kekurangan sekitar Rp 7 miliar diharapkan akan didapatkan dari Pemerintah Propinsi DIY
 
Anggaran 20 persen bagi Departemen Pendidikan pada tahun 2009 membawa angin sejuk bagi pendidikan di Indonesia khususnya bagi pelajar Kota di Kota Pelajar Yogyakarta. Pembebasan biaya ini diharapkan akan meningkatkan mutu pendidikan dan terpenting dapat menghilangkan angka putus sekolah di Kota Yogyakarta.

0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini