Kota Madya Yogyakarta

Dinas Perijinan Kota Yogyakarta

Jl. Kenari No.56 Yogyakarta Indonesia 55165
Telp: +62-274-514448
Fax: +62-274-555241

Dinas Perijinan Kota Yogyakarta

Ulasan

Dalam Rangka peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kota Yogyakarta membentuk Unit pelayanan  terpadu satu atap . Pembentukan unit layanan terpadu satu atap tersebut dimaksudkan untuk mempermudahakses dan kinerja dalam hal-hal yang bersifat perijinan di Kota Yogyakarta. Meskipun demikian Lembaga Unit Perijinan Satu Atap Tersebut hanya merupakan  front office karena untuk proses perizinannya tetap dilakukan oleh instansi/SKPD teknis.

Dinas perijinan Kota Yogyakarta memiliki kewenangan-kewenangan yang berkaitan dengan perijinan. Kewenangan Dinas Perizinan tersebut antara lain :

  • Pemberian Izin
  • Penolakan Izin
  • Pencabutan Izin
  • Legalisasi Izin
  • Duplikat Izin
  • Pengawasan Izin
 

Tempat menarik sekitarnya

Pasar Pace Semaki
Traditional Market

Pasar Pace Semaki

[...]

Cantel & Spa Salon
Salon dan Spa

Cantel & Spa Salon

[...]

UPPKH Pemkot Yogya
Kota Madya Yogyakarta

UPPKH Pemkot Yogya

VISI KOTA YOGYAKARTA Terwujudnya Kota Yogyakarta sebagai Kota Pendidikan Berkualitas,Berkarakter dan Inklusif, Pariwisata Berbasis Budaya, dan Pusat [...]

jogjastreamers

JOGJAFAMILY

JOGJAFAMILY

JogjaFamily 100,9 FM


SWARAGAMA 101.7 FM

SWARAGAMA 101.7 FM

Swaragama 101.7 FM


RETJOBUNTUNG 99.4 FM

RETJOBUNTUNG 99.4 FM

RetjoBuntung 99.4 FM


SOLORADIO 92,9 FM

SOLORADIO 92,9 FM

Soloradio 92,9 FM SOLO


UNISI 104,5 FM

UNISI 104,5 FM

Unisi 104,5 FM



Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini