Asrama Daerah
Panti Asuhan Yatim Putri Aisyiyah Yogyakarta
Jl. Munir 109 Serangan, Kecamatan Ngampilan Kota Yogyakarta
Telp: +62-274-374918

Ulasan
Penerimaan anak asuh dilaksanakan bertepatan dengan Tahun Ajaran baru, ini dimaksudkan agar proses belajar mengajar anak tidak terganggu.
Kriteria calon anak asuh adalah :
1. Anak dikirim dari instansi/yayasan Muhammadiyah / Aisyiyah
2. Diutamakan yang berstatus yatim, piatu, yatim piatu, atau dhu`afa (terlantar tidak mampu).
3. Anak berusia 7 tahun â 11 tahun dan mampu mengurus dirinya sendiri.
4. Setelah anak dinyatakan diterima menjadi anak asuh, maka anak diwajibkan untuk mengisi data anak asuh dan segera melengkapi persyaratan yang lain seperti :
5. Surat keterangan tidak mampu dari pamong praja setempat yang diketahui oleh Pimpinan cabang/ranting Muhammadiyah/Aisyiyah.
6. Foto kopy surat kematian orang tua
7. Foto kopy akte kelahiran
8. Raport dan surat keterangan pindah sekolah
9. Surat keterangan sehat dari dokter
10. Kartu Keluarga
11. Menyerahkan pas foto ukuran 3 x 4 sebanyak 4 lembar.
Selama anak asuh tinggal di Panti Asuhan tidak dikenakan biaya apapun. Semua kebutuhan hidup dan biaya pendidikan anak asuh ditanggung oleh Panti Asuhan, sampai dengan anak asuh tersebut dinyatakan selesai menamatkan pendidikannya s/d tingkat SMA/SMK dan diserahkan kembali pada wali-nya.