Keamanan
Kantor Samsat Kota Yogyakarta
Jalan Letjen Suprapto No.13, Bumijo, Jetis, Kota Yogyakarta, Daerah Istimewa Yogyakarta
Telp: (0274) 562936
Ulasan
Prosedur Melakukan Mutasi dan Balik Nama
Bagi mereka yang membawa kendaraan bermotor dari kota lain, ada beberapa syarat dan prosedur yang harus ditempuh untuk melakukan mutasi atau balik nama di Samsat kota Yogyakarta
Untuk mutasi kendaraan bermotor
- Pemilik membawa kendaraannya ke kantor Samsat Kota untuk melakukan cek fisik
- Membawa BPKB dan STNK
- Membawa KTP domisili Yogyakarta, jika kendaraan atas nama tetap
- Membawa kwitansi pembelian
Sedangkan syarat untuk balik nama kendaraan adalah sebagai berikut:
- Membawa BPKB, STNK, KTP sesuai domisili, serta bukti peralihan seperti akta hibah, akta waris (barang warisan), kwitansi (jika diperoleh dari jual beli) atau berita acara penyerahan hadiah.
Cara mengambil plat nomor yang sudah jadi
- Untuk pelat nomor polisi pembayaran tahun 2013, 2014 atau 2015 yang belum diambil bisa segera diurus di kantor Samsat terdekat. Syarat yang mesti dibawa ialah notice pembayaran berwarna coklat dan telah diberi cap / tanda tangan pengambil pelat.
Begini Cara Mengurus Pajak Lima Tahunan
Bagaimana mengurus syarat perpanjangan pajak lima tahunan? Ini cara dan persyaratan yang harus Anda siapkan:
- STNK Asli dan foto kopinya dua lembar
- BPKB asli dan foto kopinya dua lembar
- KTP / kartu identitas asli dan foto kopinya dua lembar
- Cek fisik kendaraan bermotor
Sedangkan prosedurnya, begini langkah-langkahnya:
- Wajib pajak membawa kendaraannya ke Samsat Kota Yogyakarta dan Ditlantas Polda DIY di bagian cek fisik. Landasan hukum proses ini adalah UU no. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, Skep Kapolri no. Pol Skep / 1385 / X / 2000 tentang Tata Laksana Penertiban Surat Keterangan Hasil Cetak Fisik Kendaraan Bermotor.
Berkas- berkas yang harus disiapkan adalah sebagai berikut :
- BPKB Asli dan foto-kopinya
- STNK Asli dan foto-kopinya
- Kendaraan bermotor dihadirkan
- Identitas asli pemilik kendaraan bermotor
- Sedangkan bagi kendaraan bermotor milik Badan Hukum / PT / Instansi pemerintah wajib menyertakan identitas asli individu yang melakukan cek fisik.
- Wajib pajak membawa persyaratan lengkap ke Loket Formulir
- Wajib pajak menuju Loket Pendaftaran dan Loket Penetapan
- Kemudian wajib pajak membayar pajak lima tahunnya ke kasir
- Lalu, wajib pajak menunggu di Loket Pengambilan STNK
Cara Mutasi Kendaraan dari Luar Kota
Sebelum melakukan mutasi, pemohon wajib mencabut berkas dari kota asal kendaraan. Setelah dilakukan pemeriksaan dan dinyatakan beres, maka pemohon membawa berkas tersebut ke samsat di kota tujuan. Sedangkan persyaratannya meliputi BPKB, STNK, kuitansi jual beli, dan KTP atas nama pemohon.
Besarnya Denda Saat Terlambat Membayar Pajak STNK 5 Tahunan
Pemilik kendaraan yang terlambat membayar pajak STNK 5 tahunan adalah sebesar 35 persen. Sedangkan persyaratan yang harus disiapkan adalah STNK, BPKB, KTP serta cek fisik kendaraan.