Layanan Umum
Kantor Badan Otorita Borobudur
Jalan Faridan M Noto No.19, Kotabaru, Gondokusuman, Yogyakarta 55224
Telp: (0274) 581769

Ulasan
Ulasan Singkat Badan Otorita Borobudur
Badan Pelaksana Otorita Borobudur yang selanjutnya disebut BOB dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden nomor 46 Tahun 2017. BOB merupakan satuan kerja dibawah Kementerian Pariwisata Republik Indonesia sesuai dengan Keputusan Menteri Pariwisata nomor 10 Tahun 2017.
BOB mempunyai tugas :
Tugas Otoritatif mencakup pengelolaan lahan seluas 309 ha di perbukitan Menoreh, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah. Sedangkan tugas koordinatif meliputi 3 kawasan Destinasi Pariwisata Nasional (DPN), antara lain Borobudur – Yogyakarta dan sekitarnya, Solo – Sangiran dan sekitarnya, Semarang – Karimun jawa dan sekitarnya.
ZONA OTORITA
Badan Otorita Borobudur mengembangkan Zona Otorita seluas 309 Hektar yang merupakan kawasan pariwisata eksklusif yang bernuansa alam dan berlokasi di Kabupaten Purworejo Jawa Tengah. Kawasan ini akan dikembangkan dengan konsep culture and Adventure Eco-Tourism, tentunya dengan mengembangkan aspek kelestarian dan keramahan pada alam.
Zona Otorita ini akan dibangun dengan menyediakan berbagai fasilitas wisata bertaraf Internasional. Seperti hotel dengan konsep Glamorous Camping, Eco Resort, Fine Dinning Restaurant, MICE, dan didukung dengan kawasan di sekitarnya yang sudah mulai berkembang, sehingga dapat meningkatkan nilai investasi di Zona Otorita Badan Otorita Borobudur.
Gallery
Tempat menarik sekitarnya
Hotel Bintang Dua
Hotel Nueve Jogja
Sejenak tinggal di Nueve Malioboro Hotel Anda akan menikmati keramahan terkenal dari kota Yogyakarta. Kami akan melayani Anda dengan kehangatan tradisional dan Anda akan menjadi prioritas kami. [...]