Kabupaten Bantul

Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal

Komplek II Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul, Jalan Lingkar Timur, Manding, Trirenggo, Bantul 55714

Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal

Ulasan

Profil

Nomor: 6 Tahun 2007 Tentang Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Bantul dan Peraturan Daerah Kabupaten Bantul dan Nomor: 16 Tahun 2007 Tentang Pembentukan dan Organisasi Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantul

Kedudukan

Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal merupakan unsur pelaksana Pemerintah Daerah di bidang Pendidikan yang dipimpin oleh Kepala Dinas dan berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Bupati melalui Sekretaris Daerah.

Tugas Pokok

Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal mempunyai tugas melaksanakan urusan rumah tangga Pemerintah Daerah dan tugas pembantuan di bidang pendidikan. .
Fungsi

Dinas Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantul dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :

  •  perumusan kebijakan teknis bidang pendidikan menengah, pendidikan anak usia dini, pendidikan non formal dan informal;
  • penyelenggaraan urusan pemerintahan dan pelayanan umum bidang pendidikan menengah, pendidikan anak usia dini, pendidikan non formal dan informal;
  • pembinaan dan pelaksanaan tugas bidang pendidikan menengah, pendidikan anak usia dini, pendidikan non formal dan informal;
  • pelaksanaan kesekretariatan Dinas; dan
  • pelaksanaan tugas lain yang diberikan oleh Bupati sesuai dengan tugas dan fungsinya.

Tujuan

Tujuan yang akan dicapai Dinas Pendidikan Menengah dan Non Formal Kabupaten Bantul Sebagai berikut :

 Perluasan Akses dan Pemerataan Pendidikan dengan cara :

  • Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK), Peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partispasi Sekolah (APS).
  • Penurunan Angka Drop Out/putus sekolah
  • Penurunan Angka Mengulang.
  • Pemenuhan Program Keahlian di SMK.
  • Peningkatan daya serap di Perguruan Tinggi dan dunia kerja
  • Tercapainya program wajib belajar 9 tahun (melalui Paket A dan B)

 Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan

  • Peningkatan Prosentase Kelulusan Siswa
  • Peningkatan Angka Melanjutkan
  • Peningkatan Angka diterima di DU/DI
  • Peningkatan Kelayakan guru dalam mengajar (Lulus S1 /D4).
  • Peningkatan jumlah guru lulus sertifikasi
  • Peningkatan hasil kejuaran siswa dalam bidang akademik maupun non akademik dan jenjang kejuaraan (Provinsi, Nasional dan Internasional)
  • Peningkatan prsetasi guru dalam lomba akademik maupun non-akademi dan jenjang kejuraaan ( Provinsi, Nasional dan Internasional)

Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik

  • Peningkatan Jumlah Sekolah RSBI, SBI, RSKM maupun SKM/SSN disemua jenjang pendidikan (SMA, dan SMK)
  • Peningkatan jumlah sekolah yang memperoleh akreditasi A.
  • Peningkatan peran Dewan Pendidikan, Dewan Sekolah dan DU/DI pada dunia pendidikan.
  • Peningkatan Akuntabiltas sekolah (laporan-laporan).
  • Peningkatan Citra Sekolah (Sekolah mendapat ISO, dikunjungi sekolah lain)

Sasaran

Sasaran yang akan dicapai

Perluasan Akses dan Pemerataan Pendidikan dengan cara :

  • Peningkatan Angka Partisipasi Kasar (APK), Peningkatan Angka Partisipasi Murni (APM) dan Angka Partisipasi Sekolah (APS) khususnya untuk Prasekolah (PAUD Formal dan Non Formal) dan jenjang Sekolah Menengah.
  • Penurunan Angka Drop Out/ putus sekolah dari keluarga kurang mampu.
  • Penurunan Angka Mengulang yang ketinggalan dalam belajar.
  • Pemberantasan buta aksara.
  • Penuntasan Wajar Dikdas 9 tahun melalui paket A dan B.

Rintisan wajib belajar 12 tahun (Kejar Paket C)

  • Program Keterampilan melalui kursus-kursus.

Peningkatan Mutu, Relevansi dan Daya Saing Pendidikan

  • Peningkatan Prosentase Kelulusan Siswa bagi kelas akhir.
  • Peningkatan Angka Melanjutkan bagi lulusan SMA/MA.
  • Peningkatan Angka diterima di DU/DI bagi lulusan SMK.
  • Peningkatan kualifikasi guru dalam mengajar (Lulus S1 /D4) bagi guru-guru yang belum lulus S1/D4
  • Peningkatan jumlah guru lulus sertifikasi di semua jenjang yang telah memenuhi syarat
  • Peningkatan hasil kejuaran siswa dalam bidang akademik maupun non akademik dan jenjang kejuaraan (Provinsi, Nasional dan Internasional) bagi siswa yang berbakat dan berprestasi )
  • Peningkatan prestasi guru dalam lomba akademik maupun nonakademi dan jenjang kejuaraan (Provinsi, Nasional dan Internasional) bagi guru.
  • Peningkatan kepekaan dan pola pikir anak PAUD
  • Peningkatan kemampuan berbahasa Asing (Inggris) dan TI siswa SMA/SMK

Penguatan Tata Kelola, Akuntabilitas, dan Pencitraan Publik

  • Peningkatan Jumlah Sekolah RSBI, SBI bagi sekolah yang berstandar Nasional dan SSN bagi sekolah Potensial pada semua jenjang pendidikan (SMA, dan SMK)

Peningkatan jumlah sekolah/prasekolah (TK) yang memperoleh akreditasi A.

  •  Peningkatan peran Dewan Pendidikan, Dewan Sekolah dan DU/DI pada dunia pendidikan dengan sasaran Stakeholder (pengusaha, dan warga masyarakat, dan tokoh masyarakat).
  • Peningkatan Akuntabiltas sekolah/prasekolah (TK) (laporan-laporan) semua sekolah.
  • Peningkatan Citra Sekolah (Sekolah mendapat ISO, dikunjungi sekolah lain) khususnya Sekolah RSBI dan SSN.
  • Peningkatan jumlah lembaga PAUD
  • Peningkatan kinerja sekolah /prasekolah (TK)

Program

  • Program Pelayanan Administrasi Umum
  • Program Pelayanan Manajemen Pendidikan
  • Program Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan
  • Program Pendidikan Anak Usia Dini
  • Program Pendidikan Menengah
  • Program Pendidikan Non Formal
  • Program Kerjasama Informasi dengan Mass Media
  • Program Peningkatan Sarana pra sarana Aparatur
  • Program Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Aparatur

 

Tempat menarik sekitarnya

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul
Kabupaten Bantul

Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul

Kedudukan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul merupakan instansi yang mendukung pembangunan daerah khususnya untuk mencapai daya guna [...]

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul
Kabupaten Bantul

Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bantul

Persyaratan membuat KTP Elektronik pertama kali adalah dengan menyertakan fotokopi Kartu Keluarga (A1) serta akta kelahiran. Tidak perlu pengantar RT dan RW. Jika masih memiliki pertanyaan bisa menghubugi beberapa nomor di bawah ini: [...]

Kantor Arsip Daerah Kabupaten Bantul
Kabupaten Bantul

Kantor Arsip Daerah Kabupaten Bantul

Profil Perda Kabupaten Bantul Nomor 36 Tahun 2000 tentang Pembentukan dan Organisasi Kantor Arsip Kabupaten Bantul Keputusan Bupati Bantul Nomor 1 [...]

jogjastreamers

UNISI 104,5 FM

UNISI 104,5 FM

Unisi 104,5 FM


SWARAGAMA 101.7 FM

SWARAGAMA 101.7 FM

Swaragama 101.7 FM


JOGJAFAMILY 100,2 FM

JOGJAFAMILY 100,2 FM

JogjaFamily 100,9 FM


BPPTKG

BPPTKG

Radio Kotaperak FM


GERONIMO 106,1 FM

GERONIMO 106,1 FM

Geronimo 106,1 FM


SOLORADIO 92,9 FM

SOLORADIO 92,9 FM

Soloradio 92,9 FM SOLO


Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini