Gudegnet – Sim Keliling atau Simling program dari DITLANTAS Polda DIY yang biasanya memudahkan masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A dan Sim C yang akan habis masa berlakunya, bulan Agustus ini tidak beroperasi.
Hal ini dikarenakan material yang digunakan untuk membuat SIM habis. Sim keliling biasanya beroperasi keliling Jogja, dan masyarakat dapat mengikuti jadwal yang sudah disediakan.
“Material untuk SIM itu habis, akhir bulan ini Insya Allah sudah datang. Jadi, bulan depan diharapkan sudah beroperasi normal, seperti semula,” terang Shomad, polisi Ditlantas di bagian Informasi dan Pengaduan.
Shomad tidak dapat mengkonfirmasi jika di polresta program SIM keliling tetap berjalan atau tidak. Sedang untuk mengeluarkan SIM sementara tidak ada dalam kebijakan Ditlantas.
Walau begitu, pembuatan SIM di SIM Corner dan di kantor masih berjalan seperti biasa. Masyarakat dapat memantau jadwal SIM Keliling di www.gudeg.net.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang di SIM Corner maupun Polres terdekat, berikut syaratnya;
- Mengisi Formulir Permohonan
- KTP Asli & Fotokopi KTP (4 lembar)
- SIM Asli
- Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter
Alur layanan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut;
- Peserta membawa bukti registrasi online dari website www.sim.korlantas.polri.go.id (apabila menggunakan aplikasi Registrasi Online)
- Calon peserta perpanjangan SIM membawa syarat administrasi dan hasil tes kesehatan
- Membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Mendaftar di Pokja Pendaftaran
- Melakukan Identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi (foto, sidik jari, tanda tangan)
- Peserta perpanjangan SIM menerima SIM yang diserahkan petugas
Kirim Komentar