Layanan Umum

Jadwal SIM Keliling Pekan Ini

Oleh : Trida Ch Dachriza / Rabu, 20 Maret 2019 09:03
Jadwal SIM Keliling Pekan Ini
Bus Sim Keliling Ditlantas DIY/Wirawan Kuncorojati


Gudeg.net — Untuk mempermudah masyarakat, sekaligus mengurangi penumpukan antrian di kantor-kantor perpanjangan SIM, Direktorat Lalu Lintas mengadakan Bus Sim Keliling.

Berikut jadwal Bus SIM Keliling Jogja hari Rabu, 20 Maret hingga Sabtu, 23 Maret 2019.

Rabu, 20 Maret 2019
Lokasi: Kantor Kecamatan Godean
Pukul 09.00-12.00 WIB

Kamis, 21 Maret 2019
Lokasi: Kantor Kecamatan Godean
Pukul 09.00-12.00 WIB

Jumat, 22 Maret 2019
Lokasi: Studio Radio Rakosa
Pukul 09.00-12.00 WIB

Sabtu, 23 Maret 2019
Lokasi: Pos Polisi Bundaran UGM
Pukul 09.00-12.00 WIB

Senin – Sabtu (Setiap Saat)
Lokasi: SIM Corner Jogja City Mall dan SIM Corner Ramai Mall
Pukul: 10.00-13.00 WIB

Untuk SIM Corner pendaftaran pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.30-13.45 WIB
Istirahat pukul 12.30-13.30 WIB.

Untuk pendaftar diharapkan untuk membawa alat tulis ballpoint masing-masing.
 
Syarat perpanjangan SIM yang harus dibawa adalah;

  • Mengisi Formulir Permohonan
  • KTP-el Asli & Fotokopi (4 lembar)
  • SIM Asli
  • Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang menyatakan tidak buta warna, tidak tuli dan tidak cacat, serta visus mata jarak pandang.

 
Alur layanan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut;

  • Peserta membawa bukti registrasi online dari website www.sim.korlantas.polri.go.id (apabila menggunakan aplikasi Registrasi Online)
  • Calon peserta perpanjangan SIM membawa syarat administrasi dan hasil tes kesehatan
  • Membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM
  • Mengisi Formulir Pendaftaran
  • Mendaftar di Pokja Pendaftaran
  • Melakukan Identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi (foto, sidik jari, tanda tangan)
  • Peserta perpanjangan SIM menerima SIM yang diserahkan petugas

Perlu diketahui bahwa SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain SIM A dan SIM C harus dilakukan di SATPAS SIM. Begitu juga dengan penerbitan SIM baru.

Sesuai dengan PP 60 Tahun 2016 tentang PNPB Polri adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini