Gudeg.net — Untuk mempermudah masyarakat, sekaligus mengurangi penumpukan antrian di kantor-kantor perpanjangan SIM, Direktorat Lalu Lintas mengadakan Bus Sim Keliling.
Berikut jadwal Bus SIM Keliling Jogja hari Rabu, 20 Maret hingga Sabtu, 23 Maret 2019.
Rabu, 20 Maret 2019
Lokasi: Kantor Kecamatan Godean
Pukul 09.00-12.00 WIB
Kamis, 21 Maret 2019
Lokasi: Kantor Kecamatan Godean
Pukul 09.00-12.00 WIB
Jumat, 22 Maret 2019
Lokasi: Studio Radio Rakosa
Pukul 09.00-12.00 WIB
Sabtu, 23 Maret 2019
Lokasi: Pos Polisi Bundaran UGM
Pukul 09.00-12.00 WIB
Senin – Sabtu (Setiap Saat)
Lokasi: SIM Corner Jogja City Mall dan SIM Corner Ramai Mall
Pukul: 10.00-13.00 WIB
Untuk SIM Corner pendaftaran pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.30-13.45 WIB
Istirahat pukul 12.30-13.30 WIB.
Untuk pendaftar diharapkan untuk membawa alat tulis ballpoint masing-masing.
Syarat perpanjangan SIM yang harus dibawa adalah;
- Mengisi Formulir Permohonan
- KTP-el Asli & Fotokopi (4 lembar)
- SIM Asli
- Surat Keterangan Sehat jasmani dan rohani dari dokter yang menyatakan tidak buta warna, tidak tuli dan tidak cacat, serta visus mata jarak pandang.
Alur layanan perpanjangan SIM adalah sebagai berikut;
- Peserta membawa bukti registrasi online dari website www.sim.korlantas.polri.go.id (apabila menggunakan aplikasi Registrasi Online)
- Calon peserta perpanjangan SIM membawa syarat administrasi dan hasil tes kesehatan
- Membayar PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) SIM
- Mengisi Formulir Pendaftaran
- Mendaftar di Pokja Pendaftaran
- Melakukan Identifikasi di Pokja Identifikasi dan Verifikasi (foto, sidik jari, tanda tangan)
- Peserta perpanjangan SIM menerima SIM yang diserahkan petugas
Perlu diketahui bahwa SIM keliling hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C. Selain SIM A dan SIM C harus dilakukan di SATPAS SIM. Begitu juga dengan penerbitan SIM baru.
Sesuai dengan PP 60 Tahun 2016 tentang PNPB Polri adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C.
Kirim Komentar