Gudegnet — Sebanyak 478.608 siswa telah mengikuti Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN) 2019 lalu. Hasilnya 92.331 siswa dinyatan lulus ke 85 Perguruan Tinggi Negeri se-Indonesia. Pengumuman dilakukan secara serentak pukul 13.00 WIB, Jumat 22 Maret 2019.
Kepada siswa yang dinyatakan lulus SNMPTN diwajibkan untuk:
1. Hadir pada saat registrasi (daftar ulang) pada waktu dan tempat sesuai dengan ketentuan masing-masing PTN (lihat pengumuman di website masing-masing PTN tujuan). Kehadiran pada saat registrasi menentukan proses verifikasi dan
status penerimaan peserta SNMPTN 2019 sebagai mahasiswa di PTN tujuan.
2. Peserta yang dinyatakan Lulus Seleksi Jalur SNMPTN Tahun 2019 akan dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi Negeri (PTN) yang bersangkutan dengan syarat memenuhi ketentuan sebagai berikut:
a. Lolos verifikasi data akademik (rapor dan portofolio asli serta menunjukkan ijazah/Surat Keterangan Tanda Lulus (SKTL) asli dan persyaratan lain, yang akan dilaksanakan oleh PTN tempat Peserta SNMPTN diterima.
b. Bagi Peserta Bidikmisi harus lolos verifikasi terhadap data akademik dan verifikasi data ekonomi melalui dokumen dan/atau kunjungan ke alamat tinggal Peserta.
3. Bagi para peserta SNMPTN yang telah dinyatakan lulus SNMPTN 2019 tidak diperbolehkan mendaftar Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) 2019.
Diberitahukan juga kepada para siswa yang tidak lulus SNMPTN 2019, masih mendapat kesempatan untuk mendaftar Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) Gelombang I yang akan ditutup pada hari Minggu tanggal 24 Maret 2019 pukul 22.00 WIB.
Pendaftaran UTBK Gelombang II akan dibuka pada hari Senin tanggal 25 Maret 2019 pukul 10.00 WIB dan akan ditutup pada hari Senin tanggal 1 April 2019 pukul 22.00 WIB. Siswa pendaftar Bidikmisi yang tidak lulus SNMPTN 2019, apabila ingin mengikuti UTBK tidak dikenakan biaya pendaftaran.
Kirim Komentar