Gudeg.net - Untuk mempermudah masyarakat, sekaligus mengurangi penumpukan antrian di kantor-kantor perpanjangan SIM, Direktorat Lalu Lintas mengadakan Bus Sim Keliling.
Layanan Bus SIM Keliling Yogyakarta Sabtu 6 Juli 2019 ada di Bundaran UGM. Perpanjangan SIM dibuka pukul 9.00 – 10.30.
Persyaratan:
- KTP asli dan fotokopi KTP
- SIM asli
- Surat keterangan jasmani dan rohani dari dokter
- Sesuai dengan PP 60 Tahun 2016 tentang PNPB Polri adalah Rp 80.000 untuk SIM A dan Rp 75.000 untuk SIM C
Kirim Komentar