Gudeg.net—Untuk mempermudah masyarakat, sekaligus mengurangi penumpukan antrian di kantor-kantor perpanjangan SIM, Direktorat Lalu Lintas mengadakan Bus Sim Keliling.
Berikut jadwal Bus SIM Keliling Jogja untuk hari Rabu dan Kamis, 23 & 24 Oktober 2019 yang dikeluarkan oleh Ditlantas Polda DIY.
Pada hari Senin pelayanan akan dilakukan di Kantor Kecamatan Godean. Sedangkan hari Kamis pelayanan akan dilakukan di Kantor Kecamatan Gamping. Perpanjangan akan dilayani dari pukul 09.00 WIB hingga selesai.
Pendaftaran dibuka pukul 09.00 hingga 10.30 WIB. Jadi pastikan datang lebih awal di lokasi. Bus keliling hanya melayani perpanjangan SIM. Untuk pembuatan baru dapat mendatangi Satlantas sesuai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Prosedur perpanjangan SIM adalah sebagai berikut.
- Mengisi formulir pengajuan dan perpanjangan
- Melampirkan KTP asli setempat yang sah dan masih berlaku serta melampirkan dua lembar fotokopi KTP
- Melampirkan dokumen asli keimigrasian bagi Warga Negara Asing (WNA)
- Melampirkan SIM lama yang akan diperpanjang disertakan satu lembar fotokopi SIM lama
- Melampirkan surat keterangan dokter
- Melampirkan tanda pembayaran permohonan penerbitan SIM (TP3S) dari bank
- Melampirkan surat keterangan lulus ujian simulator bagi peserta perpanjangan SIM A umum, B I, B II, B I umum, dan B II umum.
- Perpanjangan dilakukan sebelum masa berlaku habis
Perlu diketahui bus perpanjangan SIM online ini hanya melayani SMI A dan C saja. Selain bus keliling, kita juga dapat mengurus perpanjangan SIM di SIM Corner di Ramai Mall dan Jogja City Mall.
Untuk SIM Corner pendaftaran pukul 10.00-12.00 WIB dan pukul 13.30-13.45 WIB. Istirahat pukul 12.30-13.30 WIB. Hari Minggu dan Libur Nasional tutup.
Kirim Komentar