Berita

Yuk,Kenali Istilah OPD, PDP dan Suspect Corona agar Tidak Salah

Oleh : Rahman / Rabu, 18 Maret 2020 17:52
Yuk,Kenali Istilah OPD, PDP dan Suspect Corona agar Tidak Salah
Sejumlah wisatawan memakai masker untuk mencegah penyebaran virus corona di Jalan Malioboro Yogyakarta, Rabu (18/3)Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Terdapat tiga buah istilah yang digunakan oleh Kementrian Kesehatan RI seiring dengan meluasnya penyebaran virus corona atau Covid 19 di Indonesia.

Tiga istilah tersebut ialah Orang Dalam Pantauan (ODP) dan Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan Suspect Corona.

Apakah sebenarnya perbedaan dari ke tiga istilah yang saat ini sangat sering terdengar di berbagai media massa, media online hingga media sosial tersebut?

Humas Kabag Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan mengatakan, ke tiga istilah tersebut harus benar-benar dipahami publik agar tidak salah tanggap.

“ODP dan PDP dapat dikatakan sama namun saja ODP adalah orang yang telah melakukan perjalanan ke negara yang terjangkit virus corona. Bila terdapat gejala klinis terjangkit baru dinaikan menjadi PDP,” ujar Banu Hermawan saat dihubungi oleh GudegNet, Rabu (18/3).

Berikut adalah perbedaan dari ke tiga istilah tersebut menurut Kemenkes RI;

  1. Orang Dalam Pantauan (ODP), kategori ini merupakan orang yang sempat bepergian ke negara episentrum corona atau sempat melakukan kontak dengan orang diduga positif corona. Pada tahap ini orang tersebut belum menunjukkan gejala sakit namun harus dilakukan pemantauan
  2. Pasien Dalam Pengawasan (PDP), kategori ini merupakan pengembangan dari ODP yang menujukan gejala terjangkit corona seperti demam, batuk, pilek hingga mengalami sulit atau sesak napas. Disini ODP sudah dapat dikatakan menjadi pasien dan harus diperlakukan sesuia prosedur penanganan indikasi awal terjangkit corona.
  3. Suspect Corona, kategori ini pasien sudah diduga kuat terjangkit Covid 19, dengan menunjukkan gejala terjangkit virus corona dan melakukan kontak dekat dengan pasien positif corona.  

Pasien dalam kategori Suspect Coorona akan diperiksa menggunakan dua metode, yaitu Polymerase Chain Reaction (PCR) dan Genome Sequencing.

Pemeriksaan tersebut akan dilakukan untuk melihat status infeksi corona yang ada dalam tubuh pasien suspect yaitu positif atau negatif corona.

Menurut Banu, untuk wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta 9DIY) penyebarannya corona masih dalam kategori sedikit namun diharapkan masyarakat tetap waspada.

“Kami dan instansi terkait akan terus mengupdate informasi tentang perkembangan penyebaran corona, baik jumlah ODP, PDP dan Suscpect Corona setiap harinya,” tuturnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JogjaFamily 100,9 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini