Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY mengeluarkan Jadwal Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2019 Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Pengumuman Nomor 810/12650 berisikan Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang CPNS Yogyakarta dengan metode Computer Assisted Test (CAT) Badan Kepegawaian Negara sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).
A. Jadwal dan Tempat;
- Daftar peserta Seleksi Kompetensi Bidang yang memilih titik lokasi di Gedung Grha Pradipta, Jogja Expo Center (JEC), Jl. Janti, Wonocatur, Banguntapan, Bantul, DIY. Dilaksanakan pada tanggal 5, 6 dan 7 September 2020.
B. Protokol Kesehatan;
Peserta SKB harus memperhatikan dan mempersiapkan;
1. Peserta dianjurkan untuk melakukan isolasi mandiri mulai 14 (empat belas) hari sebelum pelaksanaan SKB
2. Peserta tidak diperkenankan mampir ke tempat lain selain ke tempat seleksi
3. Tetap memperhatikan jaga jarak minimal 1 (satu) meter dengan orang lain
4. Menjaga kebersihan tangan dengan mencuci tangan pakai sabun dengan air mengalir dan/atau menggunakan handsanitizer
5. Peserta wajib menggunakan dan membawa;
5.a. Masker,
5.b. Face shield
5.c. Pakaian; celana panjang/rok panjang warna hitam, baju warna putih lengan panjang, bersepatu warna hitam, bagi yang berjilbab warna hitam.
5.d. Pensil kayu (bukan pensil mekanik)
5.e. Dokumen kependudukan (bawa salah satu) :
• KTP asli
• Surat Keterangan pengganti KTP asli yang masih berlaku
• Kartu Keluarga Asli
• Kartu keluarga yang dilegalisir pejabat yang berwenang
5.f. Kartu ujian SKB
5.g. Peserta seleksi yang berasal dari wilayah/domisili luar DIY wajib menunjukkan surat keterangan hasil Rapid Test dengan hasil Non Reaktif yang masih berlaku, bagi peserta dengan rapid test menunjukkan hasil reaktif, wajib menginformasikan kepada panitia maksimal tanggal 4 September 2020 jam 15.0 WIB melalui tautan : http://bit.ly/SkbReaktif
6. Peserta Tidak Diperkenankan membawa HP, dompet, perhiasan, jam tangan, makanan/minuman, rokok dan lainnya
7. Peserta dengan hasil pengukuran suhu > 37,3 derajat C diberikan tanda khusus dan mengikuti ujian di ruangan khusus dan diawasi oleh petugas yang wajib memakai masker dan pelindung wajah (faceshield);
8. Pengantar dan/atau orang tua peserta dilarang masuk dan menunggu di dalam area seleksi untuk menghindari kerumunan;
9. Akuntabilitas nilai hasil seleksi CAT secara livescoring dan dapat disaksikan secara live oleh melalui media online streaming.
Untuk informasi lebih lanjut, para peserta SKB dapat melihat lebih detail dan lengkap pada laman Pemda DI di http://bkd.jogjaprov.go.id/informasi-publik/berita/jadwal-seleksi-skb-penerimaan-cpns-formasi-tahun-2019-pemda-diy.
Kirim Komentar