Keprihatinan Perilaku Seks Remaja di Pondokan atau Kos-kosan Kota Yogyakarta

Oleh : Budi / Senin, 00 0000 00:00

SEBUAH DISKUSI TENTANG SEKS REMAJA DI PONDOKAN ATAU KOS-KOSAN YANG PERLU DITANGANI SECARA SERIUS dengan adanya kesepakatan bahwa setiap warga masyarakat yang mengelola usaha pondokan atau kos harus memiliki izin yang dikeluarkan oleh kecamatan setempat. Para peserta diskusi yang diselenggarakan di Meeting Room General Hospital Happy Land Medical Centre (HLMC) di Jalan Timoho tersebut merekomendasikan bahwa kos-kosan harus dilengkapi dengan ruang tamu agar tamu lawan jenis tidak berada di kamar seseorang yang tentunya dapat menjurus pada kegiatan-kegiatan yang negatif.

Ketua Tim Penggerak PKK Kota Yogyakarta, Hj. Diah Suminar SE, Rabu (21/4) siang, membentuk Program "Sapa Anak Kos" dengan melakukan kunjungan ke beberapa kos-kosan untuk menekan angka hubungan seks dini yang terjadi di tempat-tempat tersebut. Diah mengakui bahwa walau usaha tersebut tidak berpengaruh secara langsung namun minimal dapat menjadi salah satu cara untuk mendapatkan perhatian dari anak kos dan pondokan bahwa perilaku seks di kos-kosan dapat memberikan dampak negatif.

"Akibat hubungan seks dini antara lelaki dan perempuan yang berarti 20 tahun ke bawah, banyak membawa dampak yang negatif dibandingkan dengan segi positifnya," ucap dr Ova Emilia SpOG PhD, dokter dari HLMC. Ia mengatakan, data yang diberikan oleh World Health Organitation (WHO) PBB pada tahun 2003 adalah terjadi peningkatan hingga 50% kehamilan dan Infeksi Menular Seksual (IMS) yang dilakukan pria serta wanita di usia 20 tahun ke bawah sering terjadi apalagi usia tersebut merupakan usia yang tidak normal bagi perempuan untuk mengandung.

"Dampak lain dari hubungan seks dini adalah kehamilan yang tidak direncanakan akan mempengaruhi perempuan secara mental apalagi resiko terkena kanker rahim sangat tinggi. Perbandingannya adalah 5 kali lipat untuk wanita di bawah usia 20 daripada usia di atas 20 tahun terutama pada posisi usia mengandung," terang Ova. Perbedaan juga nampak pada bayi yang dilahirkan oleh wanita 20 tahun ke bawah memiliki bayi yang tidak sehat dan lebih kecil dari ukuran biasanya.

Juga dalam diskusi tersebut diproklamirkan "Tidak Untuk `Sex in The Kost`" yang mulai diberlakukan hari Rabu (21/04) ini dan akan dilakukan follow-up dengan melakukan sidak (inspeksi mendadak) pada kos-kosan atau pondokan yang dinilai rawan menjadi ajang tempat untuk mengobral seks.

Namun, belum jelas siapa nantinya yang benar-benar berhak untuk melakukan sidak di kos-kosan dan follow-up macam apa yang akan diterapkan pada kos-kosan tersebut. Hal ini kiranya penting mendapatkan perhatian dan penyelesaian agar pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab tidak dapat semena-mena "mengobrak-abrik" tempat kos-kosan atau pondokan dengan alasan sidak.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini