Berdasarkan hasil analisis data pemantauan Balai Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kegunungapian (BPPTK) Yogyakarta, status aktivitas Gunung Merapi masih dinyatakan AWAS khusus untuk sektor Gendol sampai dengan 8 KM dari puncak Merapi, terhitung mulai tanggal 14 Juni 2006 pukul 14.00 WIB.
Pengamatan visual tanggal 9 Juli 2006, menunjukkan bahwa keadaan cuaca puncak Merapi pada pagi cerah, siang hingga sore hari berkabut. Asap solfatara berwarna putih tebal dengan tekanan lemah, tinggi asap maksimum 400 m, teramati dari Pos Selo. Guguran lava pijar teramati dari Pos Kaliurang sebanyak 64 kali mengarah ke hulu Kali Gendol dengan jarak luncur maksimum 1 KM, dan 3 kali mengarah ke hulu Kali Krasak dengan jarak luncur maksimum 1,5 KM. Awan panas teramati 1 kali menuju hulu Kali Gendol dengan jarak luncur 1 KM.
Pada tanggal 9 Juli 2006 pukul 00.00 s.d. 24.00 WIB, tercatat gempa guguran 236 kali, gempa MP 5 kali, awan panas 4 kali, dan gempa tektonik 4 kali, sedangkan gempa vulkanik tidak terjadi.
Berdasarkan pengamatan visual BPPTK pada tanggal 10 Juli 2006 pukul 00.00 s.d. 18.00 WIB, cuaca puncak Merapi pada pagi hari cerah. Asap solfatara berwarna putih tebal dengan tekanan lemah, dengan ketinggian maksimum 300 m, teramati dari Pos Babadan. Guguran lava pijar teramati dari Pos Kaliurang sebanyak 1 kali mengarah ke hulu Kali Krasak dengan jarak luncur maksimum 1 KM dan 10 kali menuju hulu Kali Gendol dengan jarak luncur 1 KM.
Hasil rekaman seismograf tercatat gempa guguran 175 kali, gempa MP 1 kali, dan gempa tektonik 1 kali, sedangkan gempa vulkanik dan awan panas tidak terjadi.
Aktivitas Gunungapi Merapi masih tetap dalam status AWAS karena masih terdapat potensi terjadinya awan panas akibat aktivitas magmatis di permukaan/puncak.
Sehubungan dengan status AWAS, direkomendasikan agar wilayah di sepanjang alur Kali Krasak/Bebeng, Kali Bedog, Kali Boyong, dan Kali Gendol dalam radius 8 KM dari puncak Gunung Merapi dalam jarak 300 m dari tebing alur sungai tersebut di atas tetap dikosongkan karena masih berpotensi terancam awan panas; agar menghentikan semua kegiatan masyarakat (penambangan pasir, bertani, berkebun, beternak, pendakian ke puncak, dan sebagainya), di dalam dan di sekitar alur sungai yang berhulu di Gunung Merapi dalam radius 8 KM.
Kirim Komentar