Merasa tak lagi diperhatikan oleh manajemen PT. Mataram Surya Visi (MSV) sebagai pemilik usaha program pemberitaan Apa Kabar Jogja (AKJ) RBTV, delapan kru program pemberitaan tersebut menyatakan mengundurkan diri per tanggal 4 Juli 2008.
Sebelumnya, sejak 30 Juni 2008 lalu, ke-8 kru tersebut telah melakukan pertemuan dengan manajemen perihal permohonan kenaikan gaji yang diajukan dan struktur organisasi Apa Kabar Jogja (RBTV), namun hingga hari ini (10/07) tidak ada tanggapan dari manajemen.
"Setelah tak ada lagi tanggapan atas tuntutan kami yakni kenaikan gaji minimal sesuai dengan UMR Yogyakarta dan pergantian struktur organisasi, kami menyatakan mengundurkan diri per tanggal 4 Juli 2008," kata Nanang Kurniawan, juru bicara ke-8 mantan kru Apa Kabar Jogja (RBTV) di Yogyakarta (10/07).
Ke-8 kru tersebut adalah Hari Eko Prasetyo (reporter/juru kamera), Muslim (juru kamera), Maryani (reporter/juru kamera), Muhammad Iman Muttaqien (reporter/juru kamera), Awaluddin Alfianto (reporter/juru kamera), Muhammad Adib Inayutullah (editing), Nanang Kurniawan (co. editing), dan A.G Irawan (redaktur).
Selain tuntutan kenaikan gaji, ke-8 kru tersebut di atas juga menyesalkan redaksi Apa Kabar Jogja (RBTV) yang dinilai kurng profesional dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.
"Selama ini, redaksi Apa Kabar Jogja (RBTV) berjalan tanpa profesionalisme. Program berita yang seharusnya memberikan informasi segar justru malah banyak dibatasi oleh redaksi," kata mantan redaktur Apa Kabar Jogja (RBTV) A.G Irawan yang turut mengundurkan diri.
Sebagai informasi, per tanggal 4 Juli 2008, ke-8 kru Apa Kabar Jogja (RBTV) tersebut tidak lagi mempunyai hubungan dengan stasiun televisi Reksa Birama Televisi (RBTV). Bagi masyarakat yang dulunya sering bekerjasama namun belum mengetahui informasi ini, dimohon pengertiannya. Ke-8 kru tersebut tidak lagi bertanggungjawab atas undangan dan pemberitaan yang ditujukan kepada redaksi Apa Kabar Jogja (AKJ) RBTV.
Sebelumnya, sejak 30 Juni 2008 lalu, ke-8 kru tersebut telah melakukan pertemuan dengan manajemen perihal permohonan kenaikan gaji yang diajukan dan struktur organisasi Apa Kabar Jogja (RBTV), namun hingga hari ini (10/07) tidak ada tanggapan dari manajemen.
"Setelah tak ada lagi tanggapan atas tuntutan kami yakni kenaikan gaji minimal sesuai dengan UMR Yogyakarta dan pergantian struktur organisasi, kami menyatakan mengundurkan diri per tanggal 4 Juli 2008," kata Nanang Kurniawan, juru bicara ke-8 mantan kru Apa Kabar Jogja (RBTV) di Yogyakarta (10/07).
Ke-8 kru tersebut adalah Hari Eko Prasetyo (reporter/juru kamera), Muslim (juru kamera), Maryani (reporter/juru kamera), Muhammad Iman Muttaqien (reporter/juru kamera), Awaluddin Alfianto (reporter/juru kamera), Muhammad Adib Inayutullah (editing), Nanang Kurniawan (co. editing), dan A.G Irawan (redaktur).
Selain tuntutan kenaikan gaji, ke-8 kru tersebut di atas juga menyesalkan redaksi Apa Kabar Jogja (RBTV) yang dinilai kurng profesional dalam menjalankan profesi jurnalistiknya.
"Selama ini, redaksi Apa Kabar Jogja (RBTV) berjalan tanpa profesionalisme. Program berita yang seharusnya memberikan informasi segar justru malah banyak dibatasi oleh redaksi," kata mantan redaktur Apa Kabar Jogja (RBTV) A.G Irawan yang turut mengundurkan diri.
Sebagai informasi, per tanggal 4 Juli 2008, ke-8 kru Apa Kabar Jogja (RBTV) tersebut tidak lagi mempunyai hubungan dengan stasiun televisi Reksa Birama Televisi (RBTV). Bagi masyarakat yang dulunya sering bekerjasama namun belum mengetahui informasi ini, dimohon pengertiannya. Ke-8 kru tersebut tidak lagi bertanggungjawab atas undangan dan pemberitaan yang ditujukan kepada redaksi Apa Kabar Jogja (AKJ) RBTV.
Kirim Komentar