Gudeg.net - Selain banyak memberikan manfaat,penggunaan internet, gawai, komputer dan perangkat elektronik juga berpengaruh negatif karena penggunaannya yang berlebihan, khususnya pada anak-anak.
Seringkali anak-anak lepas kontrol dan mulai kecanduan games on line. Pada awal tahun 2013 kecanduang games on line (Internet Gaming Disorder) telah dimasukkan dalam klasifikasi gangguan mental dan perilaku oleh para dokter spesialis kesehatan jiwa di Amerika (American Psychiatric Association) dalam DSM-5 (The Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders, Fifth Edition).
Dan setelah diadakan pertemuan berturut-turut di beberapa negara diantaranya di Amerika, Jepang dan China,dari tahun 2013 hingga 2017 akhirnya pada 2 Januari 2018, menetapkan kecanduan games (gaming disorder) digolongkan sebagai penyakit, yaitu pola perilaku bermain yang ditandai dengan gangguan kontrol atas game, dan dicantumkan ke dalam ‘the International Classification of Diseases 11th’ (ICD-11) atau Klasifikasi Internasional untuk Penyakit.
Kecanduan games dapat dikenali secara signifikan, ketika seseorang lebih memprioritaskan bermain game di atas kegiatan lain, atau mengalahkan minat dan aktivitas harian lainnya. Menjadikan aktivitas fisik tidak seimbang dan diet tidak sehat, sehingga mampu menimbulkan resiko obesitas. Selain kedua hal tersebut, juga bisa menimbulkan kelelahan pada mata karena kontak langsung dengan waktu pemakaian yang lama, penerangan yang buruk, cahaya yang menyilaukan dari layar, serta postur tubuh yang tidak tepat, akan memicu mata kering sehingga menimbulkan rabun.
Dalam siaran pers yang dikirim ke gudeg.net (3/9) Fx. Wikan Indrarto selaku dokter spesialis anak yang kini menjabat sebagai Sekretaris IDI Wilayah DIY menjelaskan pola perilaku kecanduan games (gaming behavior) telah digolongkan sebagai penyakit sesuai ICD-11. “Peran orangtua saat mendampingi anak dengan kecanduan games dan dalam periode ‘sreen time’ sangatlah penting,” tuturnya.
Kirim Komentar