Gudeg.net—Gubernur DI Yogyakarta, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengadakan jumpa pers menanggapi situasi dan kondisi di DI Yogyakarta terkait Corona Virus Disease (COVID19), Minggu (15/3) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Dalam pertemuan ini, Sri Sultan memberikan lima poin imbauan kepada masyarakat. Salah satunya mengenai sterilisasi wilayah.
Imbauan tersebut menyebutkan bahwa mempertimbangkan referensi dari ahli mikrobiologi dan juga perkembangan situasi terkini yang terjadi di RS Rujukan DIY, status DIY belum dapat dinyatakan sebagai daerah dengan Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Skema locked down untuk DIY masih belum dapat dilakukan,” ujar Sri Sultan dalam imbauan tersebut seperti tertulis dalam rilis resmi yang dipublikasikan Humas Pemda DIY, Minggu (15/3).
Adapun ketentuan ini bersifat dinamis dengan mempertimbangkan perkembangan situasi dan kondisi yang terjadi.
Kegiatan pariwisata, kunjungan, atau sejenisnya masih berjalan seperti biasanya. Ketentuan ini bersifat dinamis dengan tetap melaukan observasi pada perkembangan situasi dan kondisi faktual.
Tentunya dengan tetap mempertimbangkan sektor ekonomi karena sebagian lapisan masyarakat akan terdampak pada penurunan pendapatan.
Meski demikian, beberapa tujuan wisata candi memberlakukan penutupan sementara demi upaya pemutusan rantai penularan.
Akun media sosial resmi milik Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY mengumumkan delapan candi yang ditutup sementara selama 14 hari mulai tanggal 16 Maret 2020.
Delapan candi yang ditutup oleh BPCB DIY adalah Candi Sambisari, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Barong, Candi Banyunibo, Candi Ijo, Candi Gebang, dan Candi Kedulan.
Sedangkan akun resmi Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia, menyatakan 11 candi ditutup atau dibatasi.
Selain candi yang telah disebutkan di atas, penutupan berlaku untuk Candi Pawon dan Candi Mendut. Sedangkan Candi Borobudur diberlakukan pembatasan kunjungan untuk zona I bagian dalam.
Sampai saat ini rencananya candi akan dinormalkan kembali tanggal 29 Maret 2020.
Kirim Komentar