Gudeg.net—Berpartisipasi memajukan dan memberdayakan desa sejak sebelum dinobatkan menajdi Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Drs. Abdul Halim Iskandar, M.Pd menerima anugerah gelar Doktor Kehormatan "Honoris Causa" dari Universitas Negeri Yogyakarta (UNY), Sabtu (11/7).
Abdul Halim mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa di bidang Manajemen Pemberdayaan Masyarakat.
“Praksis penerapan pendidikan untuk pembangunan, layaknya sudah dilakukan Menteri Desa PDTT ini, harus terus dikuatkan, ditularkan, dan senantiasa dikembangkan sehingga bermanfaat untuk pemberdayaan masyarakat khususnya pedesaan,” ujar Sutrisna Wibawa, Rektor UNY dalam rilis resmi yang diterima Gudegnet, Sabtu (11/7).
Ia pun berharap bahwa pengakuan akademik ini menjadi amanah bagi Menteri Desa PDTT untuk terus berdedikasi dan berkomitmen dalam pengembangan masyarakat berbasis pendidikan yang unggul.
Ilmu manajemen pengembangan masyarakat juga dapat berkembang lebih luas, melibatkan multi disiplin dan komponen pemerintahan, serta terus berkembang dan relevan untuk pembangunan masyarakat pedesaan.
Pria kelahiran Jombang ini mendapatkan gelar Honoris Causa setelah diajukan oleh dua promotor; Prof. Dr. Yoyon Suryono dan Prof. Dr. Sugiyono yang telah mempelajari portofolio Abdul Halim sejak tahun 1987.
"Sejak minggu pertama penugasan sebagai Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, saya melakukan pembenahan berkaitan dengan data dan informasi," ucap Cak Halim, sapaan akrab Abdul Halim dalam orasi ilmiahnya saat menerima gelar.
Hal ini ia lakukan agar data tersebut dapat dikomunikasikan sampai tataran global, Sistem informasi Desa (SID) dikelompokkan ke dalam 17 Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs).
Pandemi Corona sempat menunda penganugerahan gelar tersebut. Mulanya dengan persetujuan senat tersebut, agenda pemberian Doktor Honoris Causa direncanakan berlangsung pada Bulan Maret atau April.
Abdul Halim Iskandar lahir di Jombang, 14 Juli 1962. Sebagai promovendus—sebutan untuk sosok yang akan diberikan gelar Doctor Honoris Causa—Menteri Desa PDTT merupakan lulusan S1 (Dokterandus) Filsafat dan Sosiologi Pendidikan IKIP Jogja (sekarang UNY) tahun 1987. Ia juga memiliki gelar Magister Pendidikan yang ia raih di tahun 1992.
“Jika dilacak dari rekam jejak Promovendus di dalam menggeluti dunia pendidikan selama ini, Nampak bahwa perspektif humanisme-religius, menghadirkan pendidikan dalam peran sosialnya untuk pemberdayaan masyarakat, membangun dan memajukan desa,” ungkap Prof. Sugiyono selaku promotor.
Penganugerahan yang dilakukan menerapkan protokol kesehatan secara ketat. Protokol tersebut diantaranya: peserta selalu mengenakan masker, mencuci tangan dan diukur suhu badannya menggunakan termometer infrared sebelum memasuki area kegiatan.
Pengaturan tempat kegiatan, ruang makan, penyajian makanan yang sesuai dengan standar pencegahan Covid-19, dengan tempat duduk jarak antar peserta minimal 1,5 meter. Selain tamu VIP, penonton lain menyaksikan secara daring.
Kirim Komentar