Gudeg.net - Memeriksakan gigi ke dokter gigi di tengah pandemi Covid-19 memang membuat kita gamang, apalagi virus penyebabnya diketahui banyak bercokol di saluran pernapasan dan rongga mulut. Namun, sebenarnya kita tidak perlu khawatir apabila klinik gigi itu sudah memenuhi syarat pencegahan infeksi Covid-19.
Demikian disampaikan oleh drg. Ireka Diah Kusuma Agustina Sp Ort, seorang dokter gigi spesialis ortodonsi yang berdinas di Poli Gigi RSUD Panembahan Senopati. Rumah sakit yang terletak di Bantul tersebut menjadi salah satu RS rujukan Covid-19 di wilayah Provinsi DIY.
“Sebagian besar tindakan kedokteran gigi itu menimbulkan aerosol, yang menjadi salah satu media penyebaran virus. Itulah yang kerap membuat pasien khawatir untuk berkunjung ke dokter gigi,” kata Ireka saat ditemui Gudegnet di tempat tinggalnya, pekan lalu.
Sebenarnya, lanjut Ireka, pasien tidak perlu khawatir jika kliniknya sudah menerapkan protokol pencegahan penularan virus. Secara garis besar klinik yang sudah memenuhi syarat pencegahan infeksi virus adalah sebagai berikut:
Para tenaga kesehatan (dokter gigi dan perawat gigi) sudah mengenakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap.
Terdapat pengaturan zonasi ruang tunggu dan ruang pelayanan
Terdapat pengaturan atau pembatasan jumlah pasien
Ada sistem pengelolaan aerosol yang terkendali
Sterilisasi alat-alat kedokteran gigi terjamin
“Di RS Panembahan Senopati, klinik giginya sudah menggunakan ruang dengan tekanan negatif. Ini untuk mengendalikan aerosol. Artinya, infeksi akibat aerosol di sini sangat diminimalkan,” jelas Ireka sembari menambahkan, beberapa klinik gigi telah menggunakan vakum aerosol portabel untuk tujuan yang sama.
Menurut Ireka, pasien yang hendak memerlukan pelayanan kedokteran gigi sebaiknya lebih dulu menjadwalkan kunjungannya ke klinik, sehingga si pasien tidak terlalu lama menunggu antrean untuk mengurangi risiko terpapar virus. Pasien-pasien yang dari luar kota sebaiknya melakukan rapid test terlebih dahulu, terutama yang berasal dari zona merah.
“Yang penting, pasien harus sabar dan mengikuti prosedur yang diterapkan oleh pihak klinik, seperti screening awal antara lain pemeriksaan suhu tubuh dan mengisi formulir berkait berbagai hal menyangkut Covid-19. Ini harus dilakukan dengan jujur. Pasien sendiri harus tetap mengikuti protokol kesehatan seperti cuci tangan, jaga jarak dan pakai masker,” paparnya.
“Semua prosedur itu bertujuan untuk keamanan pasien maupun tenaga kesehatan, yang mengacu pada panduan dari Satgas Covid-19 Pengurus Besar Persatuan Dokter Gigi Indonesia,” kata Ireka menegaskan.
Kirim Komentar