Gudeg.net- Kepolisian Resor (Polres) Sleman memberikan kemudahan layanan penerbitan Surat Ijin Mengemudi (SIM) melalui program SIM Masuk Desa (SIMMADE).
Program SIMMADE yang diinisiasi oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sleman ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan pembuatan SIM A, SIM C serta perpanjangannya.
Berikut jadwa lengkap pelayanan SIMMADE selama bulan September 2020 yang dikutip dari akun media sosial instagram Satlantas Polres Sleman (@satlantas_sleman);
- Kamis, 01 Oktober 2020 di Halaman Kelurahan Candibinangun Pakem pukul 08.00-selesai
- Senin, 05 Oktober 2020 di Halaman BRI Unit Moyudan pukul 08.00-selesai
- Rabu, 07 Oktober 2020 di Halaman Kelurahan Purwomartani Kalasan pukul 08.00-selesai
- Sabtu, 10 Oktober 2020 di Halaman Mal Sleman City Hall pukul 17.00-selesai
- Senin, 12 Oktober 2020 di Halaman BRI Unit Ngempalk I pukul 08.00-selesai
- Rabu, 14 Okober 2020 di Halaman Kelurahan Candibinangun Pakem pukul 08.00-selesai
- Jumat, 16 Oktober 2020 di Halaman Kelurahan Sidomoyo Godean pukul 08.00-selesaI.
- Senin, 19 Oktober 2020 di Halaman BRI Unit Cangkringan pukul 08.00-selesai
- Rabu, 21 Oktober 2020 di Halaman Kelurahan Purwomartani Kalasan pukul 08.00-selesai
- Sabtu, 24 Oktober 2020 di Halaman Mal Sleman City Hall pukul 17.00-selesai
- Senin, 26 Oktober 2020 di Halaman BRI Unit Besi Ngaglik pukul 08.00-selesai
- Rabu, 28 Okober 2020 di Halaman Kelurahan Candibinangun Pakem pukul 08.00-selesai
- Jumat, 30 Okober 2020 di Halaman Kecamatan Ngaglik pukul 08.00-selesai
Persyaratan bagi warga yang ingin melakukan perpanjangan SIM di antaranya membawa E-KTP, SIM lama yang telah difotokopi rangkap 2, Kir dokter dan Psycology.
Selain Bus SIM Keliling, terdapat juga Pelayanan di MPP Kabupaten Sleman, jam pelayanan Senin-Jumat pukul 08.00-11.00 WIB.
SIM ONLINE SATPAS Polres Sleman juga masih dapat diakses melalui website: https://satpassleman.com/, sedangkan untuk pendaftaran dapat melalui web Korlantas Polri https://sim.korlantas.polri.go.id/ .
Kirim Komentar