Gudeg.net- Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Yogyakarta membuka pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Sekolah Menengah Pertama (SMP) tahun ajaran 2021/2022 secara online.
“Disdikpora Kota Yogyakarta membuka tujuh jalur penerimaan siswa SMP baru pada tahun ini,” ujar Kepala Disdikpora Kota Yogyakarta, Budi Santosa Asrori pada keterangan tertulisnya, Senin (7/6)).
Berikut jadwal dan persyaratan pendaftaranya;
#Jalur Zonasi Wilayah
- Penduduk Daerah yang tercantum dalam Kartu Keluarga Kota Yogyakarta, paling lambat pada tanggal 1 Juli 2019.
- Lulus SD/MI atau Paket A tahun ajaran 2018/2019 atau tahun ajaran 2019/2020
- Pendaftaran dibuka mulai 1-7 Juni 2021 dan pengumuman hasil tanggal 19 Juni 2021
#Jalur Zonasi Mutu
- Penduduk Daerah yang tercantum dalam Kartu Keluarga Kota Yogyakarta atau masuk data base kependudukan Kota Yogygakarta, paling lambat pada tanggal 1 Juli 2019
- Lulus SD/MI atau Paket A ajaran 2018/2019 atau tahun ajaran 2019/2020
- Pendaftaran dibuka mulai 1-7 Juni 2021 dan pengumuman hasil tanggal 2 Juli 2021
#Jalur Afirmasi Penduduk Tidak Mampu
- Penduduk Daerah yang berasal dari Keluarga Tidak Mampu dan terdata dalam Keluarga Sasaran Jaminan Perlindungan Sosial (KSJPS) dengan identitas berupa Kartu Menuju Sejahtera (KMS)
- Lulus SD/MI atau Paket A tahun ajaran 2018/2019 dan 2019/2020
- Pendaftaran dibuka mulai 1-7 Juni 2021 dan pengumuman hasil tanggal 2 Juli 2021
#Jalur Afirmasi Penyandang Disabilitas
- Penduduk Kota Yogyakarta
- Memiliki hasil assessment dari Unit Pelaksana Teknis Layanan Disabilitas Kota Yogyakarta (UPT. ULD) atau Psikolog. yang menyatakan calon peserta didik baru tersebut dapat mengikuti Pendidikan Formal
- Lulus SD/MI atau Paket A tahun ajaran 2018/2019 dan/atau 2019/2020
- Pendaftaran dibuka mulai 22-23 Juni 2021 dan pengumuman hasl tanggal 25 Juni 2021
#Jalur Perpindahan Tugas Orangtua
- Anak kandung yang dibuktikan dengan Kartu Keluarga dan Akte Kelahiran
- Anak Perwalian yang dibuktikan dengan surat pernyataan perwalian dari orang tua apabila masih ada dan pernyataan wali yang bersangkutan bermaterai Rp 6.000
- Lulus SD/MI atau Paket A tahun ajaran 2018/2019 dan 2019/2020 dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus
- Memiliki Nilai Rapor atau surat keterangan lain
- Usia calon peserta didik baru maksimal 15 tahun pada tanggal 1 Juli 2020
- SK Mutasi orang tua/wali dari luar DIY ke dalam DIY (sesudah tanggal 30 Juni 2017)
- SK Definitif terakhir bagi Guru (untuk kemaslahatan guru)
- Pendaftaran dimulai 18-19 Juni 2021 dan pengumuman hasil tanggal 25 Juni 2021
#Jalur Bibit Unggul
- Berasal dari siswa kelas 6 (enam) SD/MI Kota Yogyakarta tahun ajaran 2019/2020;
- Merupakan 10% (sepuluh persen) terbaik dari jumlah seluruh siswa kelas 6 di sekolah, yang ditentukan berdasarkan ranking di sekolah selama 5 (lima) semester, mulai semester 7,8,9,10 dan 11, terdiri dari mata pelajaran Bahasa Indonesia, Matematika, dan IPA
- Untuk menentukan 10% (sepuluh persen) terbaik setiap sekolah, menggunakan pembulatan ke atas ( > 0,5 ke atas menjadi 1 )
- Pendaftaran dimulai 1-7 Juni 2021 dan pengumuman hasil tanggal 11 Juni 2021
#Jalur Prestasi Luar Daerah
- Penduduk Luar Daerah
- Lulus SD/MI atau Paket A tahun ajaran 2018/2019 dan 2019/2020 dibuktikan dengan ijazah atau Surat Keterangan Lulus
- Usia calon peserta didik maksimal 15 tahun pada tanggal 15 Juli 2020
- Pendaftaran dimulai 1-7 Juni 2021 dan pengumuman hasil tanggal 2 Juli 2021
Untuk informasi lebih lanjut dapat dilihat pada laman resmi pendaftaran PPDB tahun ajaran 2021/2020 di www.yogya.siap-ppdb.com atau www.arsip.siap-ppdb.com/2020/yogya .
Kirim Komentar