Gudeg.net—Setelah merilis single perdana “Keroncong Suka-Suka” beserta video klipnya pada 7 Mei 2021 lalu, Paksi Band meluncurkan video klip versi aksara Jawa hari ini, Rabu (9/6) di kanal YouTube Paksi Band.
Video ini secara keseluruhan menggunakan aksara Jawa di setiap aspeknya. Pada bagian judul, takarir (subtitle), dan bahkan deskripsi video, semua menggunakan aksara Jawa.
“Sebagai tim kongres Aksara Jawa I, memang tujuannya (merilis video beraksara Jawa) menyemarakkan penggunaan aksara Jawa,” jelas Paksi saat bertukar pesan dengan Gudegnet, Rabu (9/6).
Video yang digunakan sama dengan versi latinnya ini dibuat saat bulan puasa 2021 lalu.
Lagu “Keroncong Suka-Suka” diluncurkan melalui kanal YouTube yang sama. Lagu ini merupakan kerja kebudayaan, untuk kelestarian keroncong dan bahasa Jawa. Karena alasan ini lah, Paksi Band tidak mengklaim data audionya agar dapat digunakan oleh siapapun.
“Aksara Jawa harus eksis di segala hal. Itu syarat utama kelangsungan hidupnya dan pengakuan dunia,” ujarnya lagi.
Saat ini, aksara Jawa sedang dalam proses legalitas agar mendapatkan lisensi internasional dan diakui dunia.
Dalam akun Instagramnya, Paksi sempat mencurahkan kekesalannya mengapa huruf milik budaya kita sendiri harus mendapat pengakuan dari negara orang lain, tetapi peraturan tetap harus dijalankan.
Agar diakui, salah satu syaratnya adalah huruf (aksara) Jawa harus dipakai di mana-mana dan dalam kehidupan sehari-hari. “Bukan hanya klangenan dan barang museum,” tulisnya.
“Di platform musik digital juga mesti ada keterwakilan,” katanya menutup percakapan.
Kirim Komentar