Gudeg.net- Pemerintah Kabupaten Bantul resmi menutup sejumlah lokasi pariwisata pada masa berlakunya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala Mikro.
Kebijakan penutupan tersebut diambil pada saat Bupati Bantul Abdul Halim Muslih mengelurakan Instruksi Bupati Bantul No.15/INSTR/2021 tentang perpanjangan kesembilan pemberlakuan PPKM Mikro.
“Sejumlah objek wisata ditutup pada tiap akhir pekan nanti karena kasus Covid-19 yang meningkat di Kabupaten Bantul,” ujar Sekretari Daerah (Sekda) Kabupaten Bantul Helmi Jamharis, pada keterangan persnya yang diterima Gudegnet, Senin (21/6).
Adapun sejumlah lokasi pariwisata yang ditutup adalah Kawasan Pantai Parangtritis, Kawasan Pantai Barat Kabuppaten Bantul seperti Pantai Samas, Pantai Pandansari, Pantai Gua Cemara, Pantai Cangkring, Pantai Kuwaru, Pantai Baru dan Pantai Pandansimo.
Sealin itu untuk objek wisata lainnya yang juga dtutup adalah Gua Selarong dan Gua Cerme.
“Penutupan tersebut berlaku pada setiap akhir pekan, Sabtu dan Minggu mulai 15-28 Juni namun untuk hari biasa tetap buka tetapi ada pembatasan jam operasional,” jelasnya.
Untuk operasional lokasi pariwisata pada hari biasa atau hari kerja yaitu pukul 05.00 WIB hingga 20.00 WIB.
Selain itu, lokasi wisata juga diminta untuk membentuk Satuan Tugas Covid-19 guna mengantisipasi peningkatan penularan Covid-19.
“Setiap lokasi harus memiliki Satgas, dan jumlah pengunjung juga dibatasi, hanya sekitar 50 pengunjung saja per harinya dari kapasitas lokasi,” tambahnya.
Helmi menegaskan, operasional lokasi wisata harus mengedepankan protokol kesehatan yang bertujuan untuk menekan angka penyebaran Covid-19 di lokasi tersebut.
“untuk hari biasa, destinasi wisata diperbolehkan buka tapi harus dengan mengedepankan protokol kesehatan (prokes),” tegasnya.
Kirim Komentar