Gudeg.net- Sejumlah objek wisata (obwis) candi yang berada di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) ditutup hingga 2 Juli 2021.
Penutupan yang dilakukan oleh Balai Pelestarian Cagar Budaya (BPCB) DIY tersebut sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19 di lokasi objek wisata candi.
Selain itu, penutupan juga sebagai tindak lanjut dari kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala Mikro oleh Pemerintah Daerah (Pemda) DIY.
“Penutupan ini dilakukan melihat dari perkembangan Covid-19 di DIY yang pada beberapa hari ini cukup tinggi di DIY,” ujar Kepala Subbagian Tata Usaha BPCB, Manggar Sari Ayuati saat dihubungi oleh Gudegnet, Senin (28/6).
Obwis candi yang ditutup adalah Candi Prambanan, Candi Sambisari, Candi Kalasan, Candi Sari, Candi Barong, Candi Banyunibo, Candi Ijo, Candi Gebang dan Candi Kedulan.
Selain kesembilan candi tersebut ada dua situs sejarah yang juga ditutup operasionalnya yaitu situs Ratu Boko dan situs Warung Boto.
Manggar menjelaskan, pembukaan kembali obwis candi nantinya akan melihat perkembangan Covid-19 dan keputusan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud-Ristek).
“Pembukaan kembali akan menunggu hasil dari evaluasi dan kelanjutan Surat Edaran (SE) Kemendkbud Ristek,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Utama PT Taman Wisata Candi (TWC) Borobudur, Prambanan dan Ratu Boko Edy Setijono menyampaikan area taman wisata atau zona II Candi Prambanan masih terbuka untuk umum.
“Yang ditutup adalah zona I atau zona utama Candi Prambanan namun untuk tamannya masih terbuka dengan pengetatan protokol kesehatan,” kata dia.
Jumlah kunjungan untuk taman wisata atau zona II juga dibatasi hingga 25 persen saja dari total kunjungan per harinya.
Edy mengungkapkan, pihak TWC sangat mendukung keputusan BPCB DIY untuk menutup kawasan zona I karena lokasi utama candi memang relatif kecil dibandingkan area taman wisata.
“Kami mendukung keputusan penutupan karena memang perkembangan Covid-19 sedang tinggi dan sebagai langkah menekan angka penyebaran Covid-19 di objek wisata,” ungkapnya.
Untuk zona II Candi Prambanan Edy menambahkan, telah mendapatkan sertifkat CHSE (Cleanliness, Health, Safety, and Environmental Sustainability) dari Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf).
“Jadi untuk zona itu kami sudah sangat menerapkan protokol kesehatan yang disetujui oleh Kemenparekraf RI dan dan telah ada sertifikasinya. Jadi dapat dikatakan aman dan area juga cukup luas,” tambahnya.
Kirim Komentar