Gudeg.net- Ikon wisata belanja Jalan Malioboro direncanakan akan menjadi kawasan bervaksin oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta.
Rencana tersebut merupakan tindak lanjut dari diperpanjangnya PPKM Level 4 DIY hingga tanggal 9 Agustus 2021 mendatang. Nantinya seluruh orang yang beraktivitas di Jalan Malioboro harus sudah bervaksin, baik pelaku usaha maupun wisatawan yang berkunjung.
Kebijakan ini akan diambil oleh Pemkot sebagai langkah mentaati peraturan pemerintah terkait dengan perpanjangan PPKM Level 4 yang dikeluarkan oleh Menteri Dalam Negeri.
Walikota Yogyakarta Haryadi Suyuti mengatakan, hampir seluruh pelaku usaha di kawasan Malioboro sudah mengikuti vaksinasi karenanya ada pelonggaran untuk aktivitas ekonomi.
“Karena hampir semuanya pelaku usaha sudah tervaksin makanya kelonggaran diberikan namun bagi yang belum harus segara bervaksin,” ujar Haryadi Suyuti pada keterangan tertulisnya yang diterima Gudegnet, Rabu (4/8).
Pemkot rencanannya juga akan memasang tanda berupa tulisan yang menyatakan seluruh pelaku usaha di Malioboro sudah tervaksin.
Nantinya para wisatawan dan pengunjung lainnya juga akan diminta untuk menunjukkan kartu vaksinasi bila hendak masuk ke kawasan Malioboro.
Haryadi menuturkan, bila rencana ini dijalankan maka akan diadakan pengecekan secara acak kepada pengunjung Malioboro.
“Kita akan cek sampling para pengunjung untuk pengecekan kartu vaksinasi. Bila menemukan yang belum divaksin maka akan diarahkan ke sejumlah lokasi yang mengadakan vaksinasi,” tuturnya.
Haryadi menambahkan, pihaknya juga sedang mencarikan cara atau solusi untuk pengujung yang belum tervaksinasi. “Yogyakarta saat ini sedang menggencarkan vaksinasi di sejumlah titik, mungkin nanti kita arahkan ke lokasi vaksin seperti di sejumlah Kemantren di Kota Yogyakarta,” tambahnya.
Bila rencana tersebut terwujud, maka seluruh masyarakat yang beraktivitas di kawasan Malioboro tidak hanya wajib menerapkan protokol kesehatan namun juga wajib bervaksin.
Kirim Komentar