Gudeg.net- Pemerintah Kota (Pemkot) Yogyakarta merilis jadwal dan syarat Seleksi Kompetisi Dasar (SKD) CPNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021 untuk profesi Non Guru.
Rencananya SKD CPNS dan PPPL Non Guru Kota Yogyakarta akan dilaksanakan di Gelanggang Olahraga (GOT) Amongrogo, Semaki, Umbulharjo dengan jumlah 14.956 peserta.
Dikutip dari laman resmi Pemkot Yogyakarta www.jogjakota.go.id , Senin (6/9), seluruh peserta seleksi diminta untuk mencetak sendiri kartu tanda peserta seleksi dan bercetak warna.
Mencetak dapat melalui akun masing masing di laman https://sscasn.bkn.go.id dan dibawa pada saat pelaksanaan seleksi.
Berikut link persyaratan dan jadwal serta nama-nama peserta SKDCPNS dan PPPK 2021 profesi Non Guru Pemkot Yogyakarta;
- Persyaratan tes seleksi dapat klik melalui link ini https://s.id/SuratPengumumanCPNS2021
- Jadwal tes seleksi untuk SKD CPNS 2021 dapat klik melalui link ini https://s.id/JadwalSKDCPNS2021
- Jadwal tes Seleksi Kompetensi PPPK Non Guru dapat diklik melalui link ini https://s.id/TesKompetensiPPPKNonGuru2021
Seluruh peserta wajib mematuhi dan mengikuti seleksi sesuai Protokol Kesehatan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Peserta tes wajib membawa surat hasil test usap RT PCR kurun waktu maksimal 2 x 24 jam atau test swab Antigen kurun waktu maksimal 1 x 24 jam dengan hasil negatif/non reaktif. Selain itu, peserta diwajibkan menunjukkan sertifikat atau kartu dan atau surat keterangan vaksin Covid minimal dosis pertama.
Peserta yang tidak mengikuti seleksi sesuai dengan jadwal yang ditentukan dengan alasan apapun, dinyatakan mengundurkan diri atau gugur.
Kirim Komentar