Gudeg.net- Pada masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2 DIY saat ini, destinasi wisata diizinkan beroperasi. Ini sesuai dengan Instruksi Gubernur (Ingub) DIY tentang penerapan PPKM Level 2 DIY.
Izin operasi diberikan apabila destinasi wisata telah memiliki QR Code Peduli Lindungi, dan kapasitas pengunjung dibatasi maksimal 25 persen.
Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan, tempat wisata sudah mendapatkan izin buka dengan pengunjung terbatas dan sejumlah persyaratan.
“Tempat wisata yang bisa beroperasi berlaku pada lokasi wisata yang sudah memiliki QR Code aplikasi Peduli Lindungi,” ujar Kepala Dispar DIY Singgih Raharjo pada keterangan tertulis yang diterima Gudegnet, Kamis (21/10).
Ia menjelaskan, aplikasi Peduli Lindungi merupakan sistem yang digunakan untuk melakukan skrining kepada wisatawan yang berkunjung ke lokasi wisata.
“Dalam InMendagri wisata pada daerah berlevel 2 diperbolehkan buka, syaratnya screening. Tempat wisata tidak memiliki atau belum memiliki QR Code Peduli Lindungi, tidak bisa screening,” jelasnya.
Selain itu, walaupun sudah memiliki QR Code, lokasi wisata masih masuk ke dalam status uji coba pembukaan dan evaluasi tertap dilakukan ke depannya.
Dispar DIY juga meminta kepada seluruh wisatawan untuk menggunakan aplikasi Visiting Jogja. Aplikasi tersebut berfungsi sebagai sarana pendaftaran atau reservasi wisatawa bila ingin berwisata di DIY.
Sedangkan untuk anak usia dibawah 12 tahun sudah mulai diizinkan untuk mengunjungi lokasi wisata dengan syarat didampingi orangtua yang telah lolos skrining.
“Ini adalah satu langkah yang patut kita dukung bersama-sama untuk terus menjadikan pariwisata DIY aman dan nyaman untuk dikunjungi,” tambah Singgih.
Ia juga berharap, para wisatawan untuk dapat mematuhi aturan lokasi wisata yang diberberlakukan oleh Pemerintah Daerah DIY karena saat ini kewangan pembukaan lokasi wisata ada pada pemerintah daerah.
“Karena itu, mari kita jaga pariwisata DIY agar aman dan nyaman untuk dikunjungi dan dapat terkendali selama pandemi ini,” harapnya.
Kirim Komentar