Pariwisata

Libur Nataru, Kunjungan Wisatawan ke Destinasi Wisata Dibatasi Maksimal 75 Persen

Oleh : Rahman / Jumat, 10 Desember 2021 19:05
Libur Nataru, Kunjungan Wisatawan ke Destinasi Wisata Dibatasi Maksimal 75 Persen
Sejumlah bus pariwisata terparkir di Taman Parkir Senopati, Kawasan Titik Nol, Yogyakarta, Jumat (10/12)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Jumlah kunjungan wisatawan di destinasi wisata DIY pada masa libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru) dibatasi maksimal 75 persen dari kapasitas.

Hal tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) yang akan berlaku mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

“Membatasi jumlah wisatawan sampai dengan 75% (tujuh puluh lima persen) dari kapasitas total,” isi salah satu point dari pasal empat Inmendagri tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Nataru, Jumat (10/12).

Pada pasal yang sama, terdapat juga sejumlah poin yang secara khusus dibuat untuk pengaturan di destinasi wisata, yaitu:

1. Mengidentifikasi tempat wisata yang menjadi sasaran liburan di setiap kabupaten/kota agar memiliki protokol kesehatan yang baik

2. Menerapkan pengaturan ganjil-genap untuk mengatur kunjungan ke tempat-tempat wisata prioritas

3. Tetap menerapkan protokol kesehatan yang lebih ketat dengan pendekatan 5M (memakai masker, mencuci tangan pakai sabun/hand sanitizer, menjaga jarak, mengurangi mobilitas, dan menghindari kerumunan)

4. Memperbanyak sosialisasi, memperkuat penggunaan dan penegakan aplikasi PeduliLindungi pada saat masuk dan keluar dari tempat wisata serta hanya pengunjung dengan kategori hijau yang diperkenankan masuk

5. Memastikan tidak ada kerumunan yang menyebabkan tidak bisa jaga jarak

6. Melarang pesta perayaan dengan kerumunan di tempat terbuka atau tertutup

7. Mengurangi penggunaan pengeras suara yang menyebabkan orang berkumpul secara masif

8. Membatasi kegiatan masyarakat termasuk seni budaya yang menimbulkan kerumunan yang berpotensi terhadap penularan Covid-19.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY, Kadarmanta Baskara Aji mengungkapkan, Pemerintah Daerah (Pemda) DIY akan melakukan langkah pencegahan agar tidak terjadi kerumunan di lokasi wisata.

“Pemda akan melakukan koordinasi dengan Dinas Perhubungan DIY, Kepolisian dan TNI guna pencegahan, namun saat ini kami masih mengatur itu semua, baru mengeluarkan Instruksi Gubernur untuk Nataru,” ungkapnya.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    IRADIO 88.7 FM YOGYAKARTA

    IRADIO 88.7 FM YOGYAKARTA

    100% Musik Indonesia, Cinta Musik Indonesia.


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini