Pariwisata

DIY PPKM Level 3, Lokasi Wisata Tetap Buka dengan Pembatasan

Oleh : Rahman / Selasa, 08 Februari 2022 17:22
DIY PPKM Level 3, Lokasi Wisata Tetap Buka dengan Pembatasan
Sejumlah wisatawan menggunakan otoped pada saat berada di Tugu Pal Putih Yogyakarta (2/1)-Gudeg.net/Rahman

Gudeg.net- Pemerintah Daerah (Pemda) DIY resmi menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 mulai 8-14 Februari 2022.

Pemberlakuan sesuai dengan Instruksi Gubernur DIY nomor 5/2022 tentang PPKM Level 3 yang ditandatangani oleh Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X, Selasa (8/2).

Salah satu pasal dalam Ingub menyatakan, fasilitas umum seperti, area publik, tempat umum, tempat wisata dan area publik lainnya tetap diizinkan beroperasi.

Kepala Dinas Pariwisata DIY Singgih Raharjo mengatakan, lokasi wisata DIY tetap akan beroperasi namun dengan sejumlah pembatasan.

“Sektor pariwisata tetap diperkenankan untuk buka dengan maksimal kapasitas pengunjung 25 persen,” ujar Singgih saat bertemu awak media di Kepatihan, Selasa (8/2).

Namun menurut Singgih, tetap dibukanya pariwisata DIY harus diimbangi dengan pemberlakuan penggunaan aplikasi Peduli Lindungi dan protokol kesehatan yang ketat.

Selain itu, penggunaan aplikasi Visiting Jogja juga tetap harus digunakan bagi wisatawan yang berwisata ke Yogyakarta.

Singgih mengungkapkan, pihaknya juga sudah melakukan pemberitahuan kepada seluruh pelaku pariwisata agar untuk meningkatkan kewaspadaan akan penyebaran Covid-19 terutama varian Omicron.

“Kepada industri pariwisata dan pelaku wisata untuk mengefektifkan dan mengaktifkan Satuan Tugas dan memperketat lagi penerapan protokol kesehatan (prokes)," ungkapnya.

Singgih menambahkan, untuk sektor perhotelan di DIY masih mendapatkan kelonggaran namun tetap dengan sejumlah pembatasan.

“Untuk industri perhotelan kapasitas maksimal kunjungan adalah 50 persen dari daya tampung,” tambahnya.

Sementara itu, untuk kegiatan seni, olah raga, dan sosial kemasyarakatan lainnya juga tetap diperbolehkan buka dengan pembatasan maksimal 25 persen dari kapasitas tempat.

Diwajibkan juga menggunakan aplikasi Peduli Lindungi, prokes dan hanya menerima orang yang berasal dari daerah zona hijau.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JOGJAFAMILY 100,2 FM

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    GERONIMO 106,1 FM

    GERONIMO 106,1 FM

    Geronimo 106,1 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini