Hari Sabtu (29/12/07), 10 bus hibah (trans jogja-red) Dirjen Perhubungan Darat untuk Pemkot Jogja telah tiba di Kantor Wali Kota Yogyakarta.
Rencananya, Kamis (03/01/08) 10 bus lainnya akan menyusul.
"Pada hari Sabtu (29/12/07), 10 bus hibah dari Dirjen Perhubungan Darat untuk
Pemkot
Jogja telah tiba di Kantor Wali Kota Yogyakarta. Rencananya, Kamis (03/01/08)
10 bus lainnya akan menyusul," jelas Kasi Angkutan Dinas Perhubungan Kota Yogyakarta
Harry Purwanto kepada GudegNet siang tadi (02/01/08).
Untuk bus yang akan tiba besok, kemungkinan akan ditempatkan di kantor UPT Pengujian
Kendaraan Bermotor Giwangan Yogyakarta mengingat sudah tidak
ada tempat lagi di Kantor Wali Kota Yogyakarta.
"Ke-sepuluh bis yang akan tiba besok, kemungkinan akan ditempatkan di gedung
Pengujian Kendaraan Bermotor Giwangan Yogyakarta karena
sudah tidak ada tempat lagi di Kantor Wali Kota Yogyakarta," tambah Harry.
Kedatangan bus patas jogja ini terrealisasi setelah DPRD DIY menyetujui perjanjian
kerjasama antara Pemprov DIY dan PT Jogja Tugu Trans (JTT) tentang Pengelolaan
Sistem Angkutan Umum Wilayah Perkotaan dengan Sistem Buy the Service DIY,
Sebelumnya telah disetujui revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2001
tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang di Jalan dengan Kendaraan Umum, Perda No
9/2005 tentang Retribusi Jasa Usaha, dan Perda tentang Dana Cadangan.
Meski sempat terjadi perdebatan pada rapat paripurna dewan tentang Biaya Operasional
Kendaraan (BOK), akhirnya disepakati bahwa Biaya Operasional Kendaraan (BOK) Rp
5.205,00 per kilometer untuk 34 bus PT Jogja Tugu Trans dan Rp 4.838,00 per kilometer
untuk 20 bus Pemkot Jogja.
Sosial Ekonomi
10 Unit Bus Trans Jogja Tiba di Jogja
![10 Unit Bus Trans Jogja Tiba di Jogja 10 Unit Bus Trans Jogja Tiba di Jogja](/images/upload/fotokecil.jpg)
Kirim Komentar