Kesehatan

Sleman Darurat Kekerasan Seks

Oleh : Budi W / Jumat, 13 Mei 2016 15:55
Sleman Darurat Kekerasan Seks
Ilustrasi oleh theconversation.com


Jogja, Indonesia. www.gudeg.net - Meninggalnya Yuyun dalam kasus kekerasan seksual masih tetap hangat hingga saat ini. Pemerintah pun saat ini sedang mengkaji kemungkinan amandemen Undang-undang Perubahan Kedua Atas Undang-undang (UU) Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Amandemen tersebut menambahkan substansi Penambahan Hukuman bagi Pelaku kekerasan seksual terhadap anak. Demikian informasi tersebut diterangkan oleh Direktur PKBI Sleman, Mezzayu Luna Pramatarindya.

"Pemerintah dengan segera harus mengesahkan RUU penghapusan Kekerasan Seksual. UU yang selama ini digunakan untuk menjerat terdakwa tidak sebanding dengan perbuatan yang dilakukan," tukasnya.

Sejumlah data yang diambil dari tahun 2015 menerangkan bahwa kasus kekerasan seksual yangg terjadi di kabupaten ini cukup beraneka ragam. Bentuknya seperti kekerasan fisik, verbal, psikis, ekonomi dan sosial. "salah satu SMK swasta di Sleman terdapat 2 siswi yang mengalami kehamilan tak diinginkan (KTD), tapi salah satu dari mereka mengundurkan diri sebelum PKBI memberikan advokasi untuk melanjutkan pendidikannya, hal yang semacam inilah yang kemudian berpengaruh pada masa depan anak," tambahnya.

Tahun 2016 ini pun telah terjadi sejumlah kekerasan baik mulai dari anak - anak hingga remaja. "salah satu SMA swasta, ada siswi KTD. Februari, ada kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh suami Kepsek PAUD pada 5 anak didiknya, diduga meraba alat kelamin anak. April, ada salah satu siswa mengalami pelecehan karena dipaksa memegang alat kelamin oleh pamannya sendiri dan ada dugaan pemerkosaan terhadap dua anak perempuan oleh 5 remaja lelaki yang saat ini kasusnya masih diusut oleh polisi," terangnya.

Menurut Luna, faktor yang mendominasi semua bentuk kekerasan seksual yang terjadi saat ini karena tidak adanya pemahaman akan konsep pendidikan kesehatan reproduksi yang utuh dalam satu konten. Pendidikan kespro tidak bertujuan untuk mengajarkan bagaimana berhubungan seksual, tetapi justru dengan mempelajari pendidikan kespro, bisa memberikan langkah preventif, karena sudah tahu resiko dari segala bentuk kegiatan yang berhubungan dengan seks.

Pada sejumlah korban, PKBI Sleman pun memberikan pendampingan berupa trauma healing untuk kembali memberikan rasa aman dan nyaman pada korban. Kondisi Psikis korban dan juga keluarga perlu dipulihkan melalui konseling berkala. "selain suport pada akses fasilitas kesehatan, terkadang kami juga harus memberikan penjelasan pada masyarakat yang tinggal berdekatan dengan korban, agar tidak men-judgement korban dan keluarganya," tukas dara cantik ini.

Ia berharap kasus kekerasan seksual dapat ditekan bukan malah mengalami kenaikan. PKBI tak bisa bekerja sendiri. Pihaknya memerlukan dukungan baik dari pemerintah maupun masyarakat untuk bersama - sama memberikan informasi dan wawasan yang benar dan bertanggung jawab mengenai seksualitas dan kesehatan reporduksi.
 

 


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    UNIMMA FM 87,60

    UNIMMA FM 87,60

    Radio Unimma 87,60 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM

    MBS 92,7 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    ARGOSOSRO FM 93,2

    ARGOSOSRO FM 93,2

    Argososro 93,2 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini