Yogyakarta, www.gudeg.net - Maraknya obat palsu di Indonesia menjadi keresahan sendiri bagi masyarakat luas. Akses informasi yang minim membuat masyarakat tak tahu menahu bagaimana obat asli yang sebenarnya. Demikian informasi tersebut disampaikan oleh dokter Gideon Hartono saat bertemu dengan Tim Gudegnet dalam sebuah seminar di K - 24 Academy Jalan Tambak Km 1 Kav 24, Kasihan Bantul.
"Obat yang palsu, jika Anda cek di BPOM pasti tidak ada registernya. Kalau masyarakat bingung, jaringan K - 24 siap membantu konsultasi dengan apoteker yang sedang berjaga dan ini gratis," kata Direktur Utama PT. K-24 tersebut.
Sebagai contoh mudahnya, saat ini masyarakat terhegemoni oleh iklan obat kuat yang sangat masif di internet. Iklan tersebut beredar baik melalui akun sosial media maupun website yang seolah - olah 'resmi'. Padahal, jelas obat tersebut tak terdaftar. "Obat seperti Vimax ini kan tidak terdaftar di BPOM, sehingga ya tidak resmi. Bisa pula palsu," katanya.
Agar hal serupa tidak terulang, guna memerangi peredaran obat palsu dr Gideon dan tim sebenarnya telah melakukan upaya edukasi pada masyarakat namun memang perlu sosialisasi kembali agar konsumen cerdas dalam memilih obat asli. Pihaknya melalui Apotek K - 24 menyediakan brosur Tips Menghindari Obat Palsu. Dari informasi tersebut, besar bagi masyarakat untuk dapat mengetahui ciri dasar obat palsu yang seperti apa.
Dilokasi yang berbeda, Kepala Balai POM DIY, Dra I Gusti Ayu Adhi Aryapatni, Apt menyatakan bahwa masyarakat selaku konsumen hendaknya membeli obat melalui jalur resmi seperti di apotek. Dengan membeli obat dan produk medis ditempat itu, maka sudah jelas terjamin kualitasnya. "Pembelian ya sebaiknya dijalur resmi seperti di apotek karena ditangani langsung oleh tenaga kesehatan yang memiliki keahlian dan kewenangan," ungkapnya.
Secara umum, Apotek K - 24 kini menjalin relasi dengan BPOM RI untuk membantu apabila dikalangan masyarakat terjadi pelaporan kasus obat palsu. Pihaknya juga membantu masyarakat dalam rangka turut mengidentifikasi obat asli atau palsu di 300 gerai K - 24 yang ada di Indonesia. "Kalau ada obat ilegal, langsung kami teruskan kasus tersebut ke Badan POM RI agar mendapat respon yang cepat," tutup dr Gideon.
Kirim Komentar