Kabupaten Bantul
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul
Komplek II Perkantoran Pemerintah Kab. Bantul, Jalan Lingkar Timur Manding, Trirenggo, Bantul DIY, 55714

Ulasan
Kedudukan
Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kabupaten Bantul merupakan instansi yang mendukung pembangunan daerah khususnya untuk mencapai daya guna dan hasil guna dalam pengelolaan sumber daya kelautan dan perikanan
Tugas Pokok dan Fungsi
Tugas pokok DKP Kabupaten Bantul adalah melaksanakan sebagian kewenangan Kabupaten Bantul di bidang kelautan dan perikanan.
Fungsi
Dinas Kelautan dan Perikanan dalam melaksanakan tugasnya mempunyai fungsi :
- Perumusan kebijaksanaan teknis pelaksanaan di bidang kelautan dan perikanan
- Pelaksanaan pembinaan operasional di bidang kelautan dan perikanan berdasarkan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Bupati.
- Pengendalian dan pengawasan teknis di bidang kelautan dan perikanan
- Pemberian bimbingan teknis di bidang kelautan dan perikanan
- Pengendalian dan pembinaan UPTD dalam lingkup tugasnya
- Pemberian rekomendasi dan pelaksanaan umum di bidang kelautan dan perikanan sesuai dengan kebijaksanaan yang ditetapkan oleh Bupati berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Pengelolaan Rumah Tangga dan Tata usaha Dinas Kelautan dan Perikanan
Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bantul
Jalan Dr. Wahidin Sudiro H. 72 Jebugan Bantul 55711
(0274)367338, Fax. (0274)367504
dkp.bantulkab.go.id
dkp@bantulkab.go.id
Tempat menarik sekitarnya
Kabupaten Bantul
Dinas Perijinan Kabupaten Bantul
Profil Dalam upaya memberikan kesejahteraan dan membuka peluang investasi yang mendorong pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat, maka Pemerintah Kabupat [...]
Kabupaten Bantul
Dinas Pariwisata Kabupaten Bantul
Profil Peraturan Daerah Nomor 16 Tahun 2007 menjelaskan kedudukan, tugas pokok, dan fungsi Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Bantul sebagai b [...]
Kabupaten Bantul
Dinas Perhubungan Kabupaten Bantul
Profil Dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah Kabupaten Bantul sebagai daerah otonom melaksanakan beberapa kewenangan sebagaimana diatur dalam Und [...]