Gudeg.net - Pendaftaran siswa baru atau yang dikenal dengan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2018 di Yogyakarta akan dilaksanakan pada tanggal 03 Juli 2018.
Tahun ini jalur penerimaan peserta didik baru online untuk SMAN dan SMKN dikelompokkan dalam 3 jalur, yaitu Zonasi dengan kuota 90%, Jalur prestasi dengan kuota 5% dan Jalur alasan khusus dengan kuota 5%.
Berikut jadwal pendaftarannya:
- Pengurusan penambahan nilai prestasi non akademik (bagi yang memiliki), Senin s.d. Jumat,, 25 s.d. 29 Juni 2018, tempat di Dinas Dikpora DIY, Jl. Cendana 9 Yk
- Pengurusan rekomendasi SKTM/Bukti dari keluarga tidak mampu, Senin s.d.Jumat, 25 s.d. 29 Juni 2018,Tempat di masingmasing Balai Dikmen Kab/Kota setempat.
- Pengurusan rekomendasi jalur alasan khusus, Kamis s.d. Jumat, 28 s.d 29 Juni dan Senin s.d. Rabu 2 s.d 4 Juli 2018 Sampai Jam14.30 WIB, Tempat di Dinas Dikpora DIY, Jl. Cendana 9 Yk
- Penyampaian rekomendasi dan SKTM/Bukti dari keluarga tidak mampu, Kamis s.d. Jumat, 28 s.d 29 Juni dan Senin s.d. Rabu 2 s.d 4 Juli 2018 Sampai Jam 14.30 WIB Tempat di SMAN/SMKN bersamaan dengan verifikasi berkas dan pengambilan PIN/TOKEN
- Verifikasi berkas dan pengambilan PIN/TOKEN, Kamis s.d. Jumat, 28 s.d 29 Juni dan Senin s.d. Rabu 2 s.d 4 Juli 2018 Sampai Jam 14.30 WIB. Lulusan dalam DIY: di salah satu SMAN/SMKN penyelenggara PPDB online. Lulusan Luar DIY: di Balai Dikmen Kab/Kota.
- Pendaftaran Selasa s.d. kamis, 3 s.d.5 Juli 2018 Hari terakhir sampai dengan Jam 16.00 WIB
- Seleksi Selasa s.d. kamis, 3 s.d.5 Juli 2018
- Pengumuman Jumat, 6 Juli 2018 Jam 10.00 WIB
- Daftar Ulang Senin s.d. Selasa, 9 s.d. 10 Juli 2018 Sampai dengan Jam 14.00 WIB
Info selengkapnya bisa dilihat di https://gudeg.net/files/jadwal-pendaftaran-sma-smk-diy.pdf atau di http://ppdb.jogjaprov.go.id;
Persyaratan pendaftaran :
Pendaftar menyerahkan:
a. Surat Keterangan Lulus yang didalamnya tercantum nomor Ujian Nasional.
b. Surat Keterangan Kesehatan dari dokter.
c. Surat Keterangan Bebas Narkoba.
d. Surat Keterangan tidak buta warna (khusus Seni Rupa).
e. Pas foto ukuran 3 x 4 cm sebanyak 4 (empat) lembar.
Kirim Komentar