Gudeg.net - PPDB (pendaftaran Peserta Didik Baru) online SD/SMP jalur prestasi sudah dimulai hari ini dan akan berakhir pada tanggal 06 Juni 2018. Dan untuk pendaftaran zonasi SD baru akan dimulai pada tanggal 2-3 Juli 2018. Kesibukan para orang tua dan siswa dalam mencari sekolahan sudah mulai terlihat namun sekarang sudah dimudahkan dengan sistem PPDB online yang bisa di akses di https://siap-ppdb.com/
Berikut info jadwal pendaftaran SD dan syarat-syaratnya:
- Persyaratan Berusia 7 (tujuh) sampai 12 (dua belas) tahun pada tanggal 16 Juli 2018;
- Berusia kurang dari 7 (tujuh) tahun pada tanggal 16 Juli 2018 dapat diterima apabila daya tampung belum terpenuhi.
Calon peserta didik baru wajib:
- Menyerahkan Akta Kelahiran asli dan satu lembar fotokopi Akta Kelahiran,
- Bagi penduduk Daerah menyerahkan satu lembar fotokopi Kartu Keluarga dan menunjukkan Kartu Keluarga asli
Info Jadwal pendaftaran SD :
- Jenjang SD tidak perlu melakukan pengajuan pendaftaran online
- Jenjang SD, pendaftaran dilaksanakan pada tanggal 2 dan 3 Juli 2018 pukul 08.00 sampai dengan pukul 14.00 WIB
- Batas akhir penerimaan berkas verifikasi pendaftaran adalah pukul 14.00 WIB dengan menutup pintu gerbang sekolah. Pada saat penutupan verifikasi pendaftaran, calon peserta didik baru yang berada di dalam sekolah tetap dapat melanjutkan proses verifikasi pendaftaran.
- Proses seleksi SD dilaksanakan dari tanggal 2 Juli pukul 08.00 WIB sampai dengan tanggal 3 Juli 2018 pukul 24.00 WIB;
- Pengumuman hasil akhir seleksi SD tanggal 4 Juli 2018 pukul 10.00 WIB dapat diakses melalui internet, SMS dan papan pengumuman di seluruh SD yang mengikuti PPDB sistem Real Time Online di Kota Yogyakarta;
- Calon peserta didik baru yang dinyatakan lulus seleksi SD diharuskan mendaftar ulang pada tanggal 4 Juli 2018 pukul 10.00 WIB sampai dengan 5 Juli 2018 pukul 14.00 WIB di sekolah tempat calon peserta didik diterima;
- Hari pertama masuk sekolah Tahun Ajaran 2018/2019 pada tanggal 16 Juli 2018
Tata cara seleksi pendaftaran SD :
Seleksi masuk SD berdasarkan usia dan domisili sesuai Kartu Keluarga yang dirinci sebagai berikut:
- Urutan seleksi dari yang berusia tertua sampai dengan yang berusia termuda sesuai dengan daya tampung sekolah yang bersangkutan;
- Calon peserta didik baru penduduk Daerah mendapatkan tambahan usia 120 (seratus dua puluh) hari;
- Apabila terdapat kesamaan umur hasil seleksi, maka penentuan peringkat didasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
- Urutan pilihan sekolah, jika urutan pilihan sekolah sama maka diprioritaskan penduduk Daerah,
- Jika domisili calon peserta didik baru sama sebagai penduduk Daerah, maka diprioritaskan pendaftar dengan status anak atau cucu dalam Kartu Keluarga,
- Jika status calon peserta didik baru sama sebagai anak atau cucu, maka diprioritaskan pendaftar yang lebih awal.
untuk pendaftaran SD dan SMP yang melaksanakan PPDB Real Time Online bisa dilihat selengkapnya di https://yogya.siap-ppdb.com/#/010001/aturan dan untuk daya tampung peserta didik baru pada SD online di Kota Yogyakarta bisa dilihat di https://yogya.siap-ppdb.com/#/010001/aturan
Kirim Komentar