Gudeg.net - Kementerian Kebudayaan (Kemenbud) menyerahkan pengelolaan delapan candi di wilayah Sleman kepada Pemkab Sleman (23/10). Penyerahan ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU antara Direktur Jenderal (Dirjen) Kebudayaan Kemenbud, Hilmar Farid, dan Bupati Sleman, Sri Purnomo.
Delapan candi tersebut, yakni Candi Ijo, Candi Banyunibo, Candi Sari, Candi Kalasan, Candi Kedulan, Candi Sambisari, dan Candi Gebang.
Hilmar Farid mengatakan MoU ini bukan hanya sebagai dasar hukum dalam pengelolaan delapan candi tersebut. Namun lebih dari itu juga pengembangan candi dalam mendukung pembangunan di Sleman, terutama di sektor pariwisata.
“MoU ini merupakan terobosan dan dasar hukum pengelolaan,” kata Hilmar Farid
Di kesempatan yang sama, Sri Purnomo mengungkapkan bahwa pengelolaan candi memang perlu landasan hukum yang jelas. Hal ini untuk menghindari kesalahan administrasi.
“Kami berharap setelah ada MoU ini, pengelolaan delapan candi tersebut akan semakin maksimal,” ungkapnya.
Sri Purnomo bermaksud mengelola candi untuk menjadi destinasi wisata yang menarik, sehingga akan meningkatkan kunjungan wisatawan ke Sleman. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Sleman, Sudarningsih, menambahkan untuk mengoptimalkan pengelolaan delapan candi tersebut, akan fokus pada pengembangan pariwisata.
Sedangkan untuk pemeliharaan dan perlindungan zona-zona candi tersebut akan tetap diserahkan pada Balai Pelestari Cagar Budaya (BPCB).
Kirim Komentar