Gudeg.net- Demi menghapus peredaran narkoba dan kos-kosan bebas,ratusan warga Dusun Sedan Sariharjo Ngaglik Sleman mendeklarasikan diri sebagai Kampung Bebas Narkoba dan Kos-Kosan Bebas.
Kapolres Sleman AKBP Rizky Ferdiansyah turut menyaksikan langsung deklarasi tersebut yang dilaksanakan di Gedung Serbaguna Dusun Sedan Sariharjo,jum’at(4/1).
"Kampung Sedan ini yang pertama kali mendeklarasikan Kampung Anti Narkoba dan Kos Bebas dan kami sangat mengapresiasi akan hal itu serta berharap dapat diikuti oleh yang lain," ujar Kapolres Sleman.
Rizky juga menambahkan bahwa kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat akan siap selalu bila mendapat laporan tentang peredaran narkoba terutama di wilayah hukum Polres Sleman. Melalui berbagai elemen seperti Babinkamtibmas dan Forum Kemitraan Polisi dan Masyarakat (FKPM) akan turun memberikan penyuluhan dari bahaya narkoba dan pencegahannya.
Disisi lain Ketua FKPM Sedan Jajang Sukendar mengatakan bahwa wilayah Dusun Sedan pernah memiliki pengalaman buruk dengan narkoba dan kos bebas.
"Wilayah kami pernah menjadi daerah rawan narkoba nomer dua setelah Depok Sleman,namun berjalan waktu dusun kami saat ini sudah terlepas dari peredaran barang haram tersebut," ujarnya saat diwawancara.
Jajang menuturkan,dengan adanya Satuan Tugas (Satgas) Anti Narkoba di Dusunnya,ia berharap Dusun Sedan dapat melepas predikat sebagai daerah rawan narkoba,tuturnya.
"Kami merasa prihatin dengan adanya kos bebas yang pernah ada di lingkungan ini. Itu semua terjadi karena kurang pengawasan dari sang pemilik kost," ujar Dukuh Sedan Miyarno.
Untuk kedepannya seluruh masyarakat yang dalam hal ini dibantu oleh Polres Sleman dan FKPM Sedan, kami akan giat menjaga wilayah kami dari bahaya narkoba dan kos bebas,tegas Miyarno.
Kapolres Sleman menegaskan ia telah memerintahkan seluruh anggotanya untuk menindak tegas bila terjadi peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
"Narkoba musuh bersama dan harus kita hapuskan demi generasi yang lebih baik," ungkapnya.
Kirim Komentar