Berita

Raih Predikat 'AA', DIY Nilai Tertinggi Pertama Se-Indonesia

Oleh : Trida Ch Dachriza / Selasa, 19 Februari 2019 18:52
Raih Predikat 'AA', DIY Nilai Tertinggi Pertama Se-Indonesia
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwana X bersama Menteri PAN-RB, Drs. Syafruddin, M.Si di SAKIP Awards, Makassar (19/1)/dok.ist


Gudeg.net – Pemerintah Daerah Yogyakarta meraih predikat ‘AA’ untuk rapor Laporan Hasil Evaluasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LHE SAKIP). Predikat ini merupakan kategori tertinggi se-Indonesia, dan belum pernah diraih oleh daerah lain. Penyerahan LHE AKIP dilaksanakan di Hotel Four Points Makassar, Sulawesi Selatan (19/1).

Predikat ini diberikan berdasarkan evaluasi akuntabilitas kinerja terhadap instansi pemerintah daerah yang dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB).

Di agenda berjudul SAKIP Awards 2018 'Making Change, Making History' ini, Menteri PAN-RB, Drs. Syafruddin, M.Si, menyerahkan laporan tersebut kepada Sri Sultan HB X. Orang nomor satu di DIY ini juga menyampaikan bahwa ke depannya bukan hanya dipertahankan, tetapi perubahan harus terjadi.

“Ini berarti kita harus penuh dengan kreativitas. Artinya, tidak bisa lagi kita mengatakan ‘begini saja sudah bisa’. Program makin besar, kreativitas inovasinya makin diperlukan. Di situ tantangan kita juga semakin besar,” ujarnya usai penyerahan (19/2).

Di  kesempatan yang sama, Syafruddin menyampaikan bahwa DIY sudah mencapai tingkat paling atas. “Artinya, sistem sudah berjalan semua,” paprnya. Ia mendorong agar daerah lain bias berupaya untuk mencapai tingkat yang sama.

“Aparatur negara harus menjadi pemain yang bermain di area tidak terbatas, kerja maksimal, dan tidak dibatasi oleh keinginan menang. Karena aparatur negara berjuang demi kehidupan peradaban ke depan yang lebih baik,” lanjutnya.

Untuk mengukur implementasi pengembangan SAKIP, KemenPAN-RB melakukan pembinaan dan pelaksanaan evaluasi. Tujuan evaluasi tersebut bukan menilai instansi tapi menilai tingkat implementasi SAKIP oleh tiap pemerintah daerah.

Deputi Bidang Reformasi Birokrasi, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan KemenPAN-RB, Muhammad Yusuf Ateh, menyampaikan bahwa rata-rata evaluasi untuk tingkat kabupaten mengalami kenaikan dari 53,94 di tahun 2017, menjadi 56,53 untuk hasil evaluasi 2018. Kenaikan rata-rata evaluasi juga naik untuk tingkat provinsi dari 65,85 menjadi 67,80.

“Bahkan terdapat satu provinsi yang memperoleh peringkat tertinggi AA yakni DIY. Peningkatan ini tentu menunjukkan komitmen daerah dalam implementasi SAKIP," ungkapnya di kesempatan yang sama.

Bersama dalam kategori wilayah III bersama DIY adalah Jawa Tengah, Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Sulawesi Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Maluku, Maluku Utara, Papua, dan Papua Barat.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini