Layanan Umum

KAI Terapkan Kebijakan Social Distancing di Stasiun dan Kereta

Oleh : Wirawan Kuncorojati / Minggu, 22 Maret 2020 10:00
KAI Terapkan Kebijakan Social Distancing di Stasiun dan Kereta
Ilustrasi: Kereta Api di Stasiun Lempuyangan, Yogyakarta - Gudegnet/ Rahman

Gudeg.net - PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) Daop 6 Yogyakarta menerapkan social distancing atau pembatasan jarak antar penumpang, untuk mencegah dan menekan penyebaran virus corona. Kebijakan ini diterapkan di area stasiun dan dalam perjalanan kereta api.

Berikut penerapan social distancing PT KAI Daop 6 Yogyakarta:

  • Membuat tanda batas di beberapa titik seperti loket, boarding, mesin Check In Mandiri, tempat duduk di ruang tunggu, dan berbagai area lainnya, dengan jarak antarpenumpang kurang lebih satu meter.
  • Saat proses boarding, penumpang dapat melakukan proses boarding secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas. Penumpang cukup menunjukkan atau memperlihatkan identitas diri dan boarding pass atau e-boarding pass tanpa perlu menyerahkannya ke petugas. Jika sudah sesuai, penumpang langsung melakukan scan barcode secara mandiri dengan disaksikan oleh petugas boarding di stasiun keberangkatannya.
  • KAI membatasi kapasitas KA Lokal Prameks dan KA Bandara secara sistem dari kapasitas maksimum 150% dalam satu kali perjalanan menjadi maksimum 75%.
  • Untuk penumpang KA jarak jauh, kondektur dapat memindahkan penumpang ke kursi yang kosong jika ada permintaan dari penumpang. Penumpang dapat menghubungi kondektur melalui nomor telepon yang tertera pada dinding kereta.

Manajer Humas PT KAI Daop 6 Yogyakarta, Eko Budiyanto, mengatakan, untuk kelancaran dan hasil maksimal social distancing, penumpang diharapkan mematuhi tanda batas untuk mengantre, duduk di tempat duduk tanpa tanda larangan, serta mengikuti seluruh arahan dari petugas stasiun.

PT KAI Daop 6 juga memberlakukan penyesuaian jadwal sementara untuk KA Bandara Internasional Adi Soemarmo/ KA BIAS pada periode tanggal 21-31 Maret 2020.

“Penyesuaian jadwal sementara ini kami lakukan sebagai salah satu langkah antisipasi pencegahan penyebaran Virus Corona (Covid-19) serta mendukung kebijakan pemerintah terkait pemberlakuan Social Distancing. Bagi calon penumpang yang akan menggunakan KA Bandara, mohon kesediaannya untuk menyesuaikan kembali waktu perjalannya dengan jadwal KA Bandara yang tersedia,” kata Eko dalam keterangan tertulis, Sabtu (21/3).

Sejumlah upaya pencegahan penyebaran Covid-19 telah dilakukan sejak awal Februari lalu, seperti menyediakan hand sanitizer di area stasiun dan di rangkaian KA.

Selain itu, PT KAI juga memeriksa suhu badan penumpang. Jika ditemukan calon penumpang dengan suhu badan 38 derajat Celcius ke atas, penumpang tersebut dilarang untuk melakukan perjalanan kereta api, dan bea pemesanan tiket akan dikembalikan secara penuh dan tunai.

PT KAI juga secara konsisten menjaga kebersihan stasiun maupun sarana kereta, dengan penyemprotan disinfektan pada stasiun dan sarana KA, serta pembersihan secara rutin.

Calon penumpang diimbau untuk melakukan perjalanan dalam kondisi sehat, dan memperhatikan setiap tanda garis pembatas pada area pelayanan yang telah ditetapkan PT KAI di area stasiun.  

"Kami memohon kerja sama dari seluruh penumpang, serta mengharapkan agar para penumpang memaklumi terkait penerapan social distancing ini. Kami juga menghimbau agar para penumpang beserta anggota keluarganya dapat saling mengingatkan satu sama lain untuk menjaga jarak. Kebijakan ini akan berjalan efektif dengan dukungan dari seluruh pihak,” ucap Eko.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    UNISI 104,5 FM

    UNISI 104,5 FM

    Unisi 104,5 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini