Gudeg.net- Moda transportasi umum bus cepat Trans Jogja mulai tanggal 23 Maret 2020 akan mengurangi jam operasionalnya.
Hal tersebut diungkapkan oleh pihak Trans Jogja melalui akun media sosial instagram resminya (@transjogja_official), Minggu (22/3).
“Terhitung mulai dari Senin tanggal 23 Maret 2020, menetapkan Jam Operasional Trans Jogja baru yaitu dimulai pada pukul 06.00 – 19.00 WIB,” @transjogja_official
Salah satu program Bus Rapid Transit (BRT) yang mulai beroperasikan pada awal bulan Maret 2008 oleh Dinas Perhubungan DIY ini biasanya beroperasi mulai pukul 05.30 – 21.30 WIB.
Keputusan jam opersional baru tersebut diambil berdasarkan Keputusan Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) tentang Penetapan Status Tanggap Bencana Corona Virus Diseases (Covid 19).
Selain itu juga merujuk pada perkembangan kondisi penyebaran virus corona atau Covid 19 di Yogyakarta yang semakin meluas.
Seperti diketahui Status Tanggap Bencana Virus Corona di DIY berlaku mulai 20 Maret 2020 sampai 29 Mei 2020.
Untuk itu pihak Trans Jogja meminta masyarakat untuk dapat menyesuaikan dengan jam operasonal yang baru hingga batas waktu yang akan ditentukan kembali.
Kirim Komentar