Gudeg.net- Penerbangan komersial penumpang umum melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto akan dihentikan mulai Jumat (24/04) pukul 20.00 WIB sampai 1 Juni 2020.
Keputusan tersebut diungkapka oleh General Manager Bandara Adisutjipto dan PTS General Manager YIA Agus Pandu Purnama dalam siaran pers yang diterima Gudeg.net, Jumat (24/4).
“Kebijakan ini diambil untuk mendukung aturan Pemerintah Republik Indonesia mengenai larangan mudik dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19,” ujar Agus Pandu Purnama.
Agus Pandu menjelaskan, penutupan tersebut didasari oleh Peraturan Menteri Perhubungan RI (Permenhub) Nomor 25 Tahun 2020. Dalam Permenhub dituliskan tentang Pengendalian Transportasi selama Musim Mudik Idul Fitri 1441 H dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19.
“Seluruh komersial memang semuan kami hentikan pada mulai malam ini hingga 1 Juni 2020 namun ada pengecualaian sejumlah penerbangan khusus. Dan itu pun sesuai Permenhub RI Nomor 25 Tahun 2020,” jelasnya.
Penerbangan khusus adalah penerbangan berpenumpang yang mendapat pengecualian seperti:
- Penerbangan, Pimpinan lembaga tinggi Negara Republik Indonesia dan tamu/wakil kenegaraan dan perwakilan organisasi internasional.
- Operasional penerbangan khusus repatriasi (repatriation flight) pemulangan WNI maupun WNA.
- Operasional penegakan hukum, ketertiban, dan pelayanan darurat.
- Operasional angkutan Kargo (kargo penting dan esensial). Pesawat konfigurasi penumpang dapat digunakan untuk mengangkut kargo di dalam kabin penumpang (passenger/cabin compartment) khusus untuk pengangkutan kebutuhan medis, kesehatan, dan sanitasi serta pangan.
- Operasional lainnya dengan seizin dari Menteri Perhubungan dalam rangka mendukung percepatan penanganan Covid-19.
Managemen Angkasa Pura I telah membuka sejumlah loket customer service maskapai bagi masyarakat yang ingin melakukan proses refund, reroute, atau reschedule jadwal penerbangan.
Fasilitas tersebut berada di area chek in bandara Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto.
Agus Pandu mengimbau kepada masyakat untuk menghubungi pihak maskapai terlebih dahulu sebelum melakukan proses refund, reroute, atau reschedule.
“Baiknya mengatur waktu kedatangan dulu agar tidak terjadi penumpukan dan tetap harus memjalani protokol kesehatan Covid-19 di area bandara,” imbaunya.
Dengan adanya kebijakan ini pihak Angkasa Pura I berharap masyarakat dapat maklum karena langkah ini diambil untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di DIY.
“Masyarakat dapat memaklumi kebijakan yang telah kami upayakan ini demi memutus rantai penyebaran Covid-19 di Indonesia dan semoga operasional penerbangan dapat segera kembali seperti semula,” harap Agus Pandu Purnama.
Kirim Komentar