Layanan Umum

Hari Bhayangkara, Ditlantas Gratiskan Pembuatan SIM Baru. Cek Syaratnya

Oleh : Trida Ch Dachriza / Rabu, 17 Juni 2020 12:33
Hari Bhayangkara, Ditlantas Gratiskan Pembuatan SIM Baru. Cek Syaratnya
Ilustrasi SIM-Gudegnet/Trida

Gudeg.net—Memperingati Hari Bhayangkara ke-74, Ditrektorat Lalu Lintas (Ditlantas) DI Yogyakarta mengapresiasi masyarakat dengan menggratiskan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) baru pada Rabu, 1 Juli 2020.

Pembuatan SIM tanpa biaya Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ini dikhususkan bagi pemohon yang berulang tahun sama dengan Hari Bhayangkara, tanggal 1 Juli.

"Khusus yang lahir pada tanggal 1 Juli," kata Kombes Pol Made Agus Prasatya, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda DIY dalam akun media sosial resmi Ditlantas DIY, Selasa (16/6).

Selain berulang tahun pada 1 Juli, pemohon juga harus melengkapi syarat pembuatan SIM baru lainnya untuk mendapat pembebasan biaya. Pembuktian lahir tanggal 1 Juli dengan membawa KTP-el.

Pemohon harus membawa surat keterangan sehat, memenuhi persyaratan pembuatan SIM, lulus uji teori dan praktek. Pemohon juga harus bisa datang langsung ke Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM terdekat.

Penggratisan ini hanya dilaksanakan dalam satu hari saja. Program ini diadakan serentak di seluruh Satpas se-DIY. Jangan lupa untuk tetap mengikuti protokol keamanan dan kesehatan.


0 Komentar

    Kirim Komentar


    jogjastreamers

    JOGJAFAMILY

    JOGJAFAMILY

    JogjaFamily 100,9 FM


    SWARAGAMA 101.7 FM

    SWARAGAMA 101.7 FM

    Swaragama 101.7 FM


    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RETJOBUNTUNG 99.4 FM

    RetjoBuntung 99.4 FM


    JIZ 89,5 FM

    JIZ 89,5 FM

    Jiz 89,5 FM


    SOLORADIO 92,9 FM

    SOLORADIO 92,9 FM

    Soloradio 92,9 FM SOLO


    GCD 98,6 FM

    GCD 98,6 FM

    Radio GCD 98,6 FM


    Dapatkan Informasi Terpilih Di Sini