Gudeg.net- Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) Sri Sultan Hamengkubuwono (HB) X memberikan ijin pembukaan kembali sejumlah pondok pesantren (Ponpes) di DIY.
“Pesantren harus tetap memprioritaskan protokol kesehatan sesuai dengan arahan Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 DIY, yang penting kesehatan para santri dijaga,” arahan Sri Sultan HB X yang tertulis dalam laman Pemda DIY https://jogjaprov.go.id , Jumat (17/7).
Sultan menjelaskan, sejatinya penyebaran Covid-19 tidak dapat diprediksi, cara yang paling relevan untuk dilakukan adalah dengan beradaptasi, namun bukan berdamai.
“Walaupun virus Corona itu tetap ada, bukan berarti masyarakat tidak boleh melakukan apa-apa atau tidak ada inisiatif. Monggo saja kalau pesantren itu mau dibuka kembali dengan tetap mengedepankan protokol kesehatan,” jelasnya.
Terdapat sekitar 197 ponpes yang tersebar di berbagai daerah di DIY. Hingga saat ini telah tercatat 30 ponpes yang siap beroperasi dan menerima kembali para santrinya
Meskipun wewenang diberikan kepada pengurus pesantren,namun pengurus ponpes harus bisa mempersiapkan protokol kesehatan dengan sangat baik sebelum menerima santri kembali.
Sultan berpesan, para pengurus, dapat berperan sebagai pengganti orang tua murid, mengingat mereka jauh dari orang tua.
“Jagalah kesehatan mereka agar jangan sakit. Kalau sakit, mohon diobati diberi vitamin dan dicek kesehatannya, kalau perlu dibangun fasilitas karantina di sekitar pondok pesantren,” pesan Ngarsa Dalem.
Sementara itu pada laman yang sama, Kepala Kanwil Kemenag DIY Edhi Gunawan menyampaikan, pondok pesantren yang ada di DIY tengah mempersiapkan diri menerima peserta didik dan kembali menyelenggarakan kegiatan belajar-mengajar.
“Oleh karenanya, sebelum kami benar-benar membuka kembali ponpes ini, kami memohon arahan dari Pemda DIY terkait langkah yang harus kami lakukan ke depannya,” ujarnya.
Sejumlah ponpes yang siap beriperasi diantaranya Pondok Pesantren Al-Munawwir, Pondok Pesantren An-nur, Pondok Pesatren Wahid Hasyim, Pondok Pesantren Pandanaran dan lainnya.
Kirim Komentar