Gudeg.net—Masih tingginya kasus Covid-19 di Jogja membuat Bupati Sleman, Sri Purnomo mengeluarkan Surat Edaran Bupati Sleman mengenai Peniadaan Malam Tirakatan dalam Rangka HUT ke-75 Republik Indonesia.
Syukuran hari kemerdekaan ini biasanya dilaksanakan di bulan Agustus, menjelang peringatan bebasnya Indonesia dari cengkraman kolonial.
“Rasa guyub sekaligus khidmat menyambut malam tirakatan HUT Indonesia memang dirindukan. Untuk saat ini, kesehatan dan keselamatan bersama adalah prioritas kita bersama,” ujar Sri Purnomo di akun Instagram resminya, Selasa (28/7).
Keputusan peniadaan kegiatan malam tirakatan ini berlaku untuk tingkat Kabupaten, Kecamatan, Desa, Padukuhan, maupun RT/RW.
Langkah ini dilakukan untuk meminimalisir kegiatan yang menhadirkan dan mengumpulkan massa agar tidak ada potensi penyebaran virus corona.
Surat Edaran (SE) Nomor 003/01769 tentang Peniadaan Malam Tirakatan Dalam rangka HUT ke-75 RI diterbitkan pada 27 Juli 2020. Surat dapat dibaca di s.id/tirakatansleman
Kirim Komentar