Gudeg.net- Sejumlah warga saling bergantian menyapu jalanan di sekitar Tugu Pal Putih Yogyakarta, selain itu ada juga yang bernyanyi lagu kebangsaan Indonesia Raya secara bersama-sama.
Bukan tidak ada alasan puluhan warga melakukan hal tersebut, mereka sedang menjalani sanksi akibat terjaring razia Non Yustisi Protokol Kesahatan (Pemakaian Masker) yang digelar oleh Satpol PP DIY.
Salah satu warga yang terjaring razia, Agus Rumanto mengatakan, dirinya tidak mengetahui akan adanya razia masker ini.
“Saya kaget juga pas diberhentikan bapak TNI tadi, saya pikir ada apa, ternyata razia masker,” ujar Agus Rumanto seusai menerima sanksi menyapu jalanan di sekitar Tugu Pal Putih, Selasa (8/9).
Agus mengakui, dirinya lupa membawa masker kerena tergesa-gesa hendak menjemput salah satu anggota keluarganya di daerah Malioboro.
“Saya punya masker di rumah tapi tadi lupa karena buru-buru mau jemput kakak di Malioboro. Tapi ya mau gimana lagi, kena razia menyapu jalanan akhirnya,” kata dia sambil tersenyum.
Walaupun telah terkena sanksi menyapu jalanan, Agus tetap menyatakan dukungannya kepada petugas yang telah melakukan razia masker.
“Saya dukung petugas untuk ini, toh demi kebaikan kita bersama juga. Walupun saya salah, nanti akan saya perbaiki tapi tetap saya dukung razia ini dan semoga warga Yogya mulai taat pake masker lagi,” ujar warga Jalan Magelang itu.
Razia yang digelar di salah satu pusat pariwisata Kota Yogyakarta tersebut dimulai pada pukul 20.00 WIB. Puluhan petugas gabungan yang terdiri dari Satpol PP DIY, Kepolisian dan TNI dengan sigap memberhentikan masyarakat yang tidak menggunakan masker wajah.
Dari pantauan Gudegnet, petugas tidak pandang bulu saat melaksanakan razia, mulai dari pengendara sepeda motor, mobil hingga pesepeda.
“Kami tidak membeda-bedakan razia ini, semua yang tidak pakai masker kami berhentikan dan diberikan sanksi. Seluruhnya kami awasi dengan ketat agar tidak ada yang lolos,” jelas ujar Wahadi, Ketua Koordinator Lapangan Tim Pendidik Satpol PP DIY disela-sela razia masker.
Sanksi ini merupakan tindakan tegas dan telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 77/2020 yang telah diterapkan di DIY mulai hari ini hingga beberapa bulan ke depan.
Wahadi melanjutkan, saat ini telah ada payung hukum bagi satuannya untuk menindak tegas pelanggaran protokol kesehatan yang akhir-akhir ini mulai banyak dilanggar oleh masyarakat.
“Dengan Pergub itu, kami punya wewenang untuk menindak tegas para pelanggar. Tujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya masker, terlebih saat ini kasus Covid-19 di DIY masih tinggi,” tuturnya.
Ia menambahkan, razia ini bukan untuk menghambat atau mempersulit perjalanan masyarakat untuk menuju satu tempat melainkan demi kebaikan bersama.
“Razia ini demi kebaikan masyarakat juga agar pandemi Covid-19 dapat cepat berkurang atau selesai di DIY. Pemerintah keluarkan peraturan ini agar warganya tertib, agar semua dapat kembali normal,” tambahnya.
Kegiatan razia ini akan rutin dilakukan setiap hari hingga bulan Desember 2020 mendatang dan akan terbagi menjadi tiga waktu razia yaitu pagi, siang dan sore atau malam hari dengan lokasi yang berbeda-beda.
“Mulai malam ini hingga Desember, kami akan rutin razia dengan sanksi menyapu, nyanyi Indonesia Raya atau push up. Pelanggar silahkan memilih salah satu sanksi tersebut, tidak kami paksakan namun harus salah satu dari itu,” tegas Wahadi.
Kirim Komentar