Gudeg.net- Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Kadarmanta Baskara Aji menegaskan, tidak boleh ada kerumunan pada saat libur akhir tahun di DIY.
“Kalau terdapat kerumunan, kami bahkan bisa cabut juga izinnya," tegas Kadarmanta Baskara Aji pada keterangannya dikutip dari media sosial twitter Pemda DIY (@humas_jogja), Senin (7/12).
Hal tersebut dilakukan guna mengantisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19 di DIY yang saat ini sedang meningkat.
Selain itu Baskara Aji meminta masyarakat untuk tidak bepergian ke luar kota dan diminta untuk berwisata hanya di sekitar DIY saja.
"Saat libur panjang, masyarakat DIY tidak perlu piknik ke luar kota, berwisatalah mengeksplorasi DIY saja karena akan cenderung bisa menempatkan diri,” jelasnya.
Pemda juga telah berkoordinasi dengan pihak keamanan seperti Satpol PP DIY, TNI dan Kepolisian untuk dapat melakukan penegakan hukum bila terjadi kerumunan dan pelanggaran protokol kesehatan (prokes).
Petugas akan difokuskan pada sejumlah titik yang berpotensi terjadinya kerumunan seperti kawasan Titik Nol Km, Pedestrian Malioboro, Tugu Pal Putih dan sejumlah daerah lainnya.
Penindakan penegakan hukum berupa pembubaran juga akan menyasar kepada komunitas yang tetap akan melaksanakan pesta pergantian tahun, baik dengan konser maupun pesta kembang api.
Baskara mengungkapkan, Gubernur telah mengirimkan surat kepada Bupati dan Walikota untuk diteruskan kepada camat dan lurah agar menegakkan prokes di wilayah masing-masing.
“Kami akan lakukan juga upaya pengetatan di wilayah kelurahan dan desa terutama kerumunan harus dapat dicegah melalui Babinsa dan Babinkamtibmas,” ungkapnya.
Kirim Komentar